Tipu Teman Satu Profesi, Kernet Bus Ini 'Gol' di Polsek Delitua

Sebarkan:
DELISERDANG | CM (26), warga Jalan Tanjung Beringin, Kabupaten Dairi. terpaksa merenguk di sel tahanan Mapolsek Delitua Polrestabes Medan, Selasa (3/11/2020) sekira pukul 01.00.

Pasalnya, tersangka CM berhasil ditangkap rekannya Adil Sitepu (48), warga Jalan Jamin Ginting  Medan Tuntungan yang sebelumnya sudah pernah ditipu tersangka.

Kejadian itu berawal pada Senin (26/10/2020) sekira pukul 10.30 WIB, dimana saat itu korban yang berprofesi sebagai kernet bus sekaligus tukang bengkel sedang memperbaiki master rem mobil bus yang baru saja dibelinya di toko seharga Rp 700.000.

Karena master rem yang baru dibelinya itu kurang cocok sehingga korban meminta bantuan kepada pelaku CM yang merupakan temannya sesama kernet mobil untuk menukar tambah master rem mobil tersebut.

Setelah menerima uang dari korban sebanyak Rp 700.000, tersangka bukannya menukar barang yang diminta korban, malahan melarikan uang milik korban.

Kemudian, korban pun mencoba menghubungi pelaku, namun saat itu nomor hp pelaku sudah tidak aktif lagi.

Lalu, pada Selasa 3 November 2020, korban mengetahui keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya. Saat itu, pelaku melarikan diri sehingga korban berteriak minta tolong.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung ikut mengejar pelaku dan berhasil diamankan.

Tidak beberapa lama, petugas dari Dit Sabhara Polda Sumut melintas di lokasi dan mengamankan pelaku, lalu bersama korban membawa pelaku ke Polsek Delitua untuk membuat pengaduan.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Rabu (4/11/2020) membenarkan penangkapan ini.

"Tersangka CM sudah diamankan di Mapolsek Delitua dan sekarang dalam proses penyelidikan," ujar Martua. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini