Tiga Langkah Tingkatkan Partisipasi Pemilih Dalam Pilkada di Masa Pandemi Covid-19

Sebarkan:

 


 

BINJAI | Pilkada serentak yang akan digelar di sejumlah daerah yang ada di Indonesia pada 9 Desember 2020 mendatang ternyata banyak menimbulkan polemik, baik dari kalangan masyarakat, maupun kaum intelektual dan politikus.

 

Pasalnya, Pilkada kali ini akan digelar di masa pandemi Covid-19. Hal ini tentu membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja lebih ekstra untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

 

Menurut Pengamat Politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, ada tiga langkah yang harus dilakukan KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak di masa pandemi Covid-19.

 

Pertama, kata Shohibul, KPU harus memberi argumen kuat dan masuk akal untuk menandingi opini yang kini sedang dibangun oleh pihak-pihak yang menginginkan pilkada ditunda dengan alasan pandemi Covid-19.

 

Kedua, masih katanya, persiapkan pelaksanaan Pilkada yang aman, sehingga masyarakat terjamin dan tidak ada klaster baru pertambahan penderita Covid-19.

 

Yang terakhir, lanjut Shohibul, yakinkan bahwa menunda Pilkada bisa bermakna akan menunda pemilihan legislatif dan Pilpres. Artinya, masa jabatan ketua dan anggota DPR, DPD serta presiden akan secara otomatis diperpanjang.

 

"Ini langkah harus segera dilakukan. KPU harus bergerak cepat agar masyarakat tidak ragu dan akan tetap menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti," ujar Shohibul.

 

Selain itu, KPU juga harus membuat strategi jitu dalam menghadapi Pilkada mendatang, salah satunya adalah perbanyak kegiatan dan akses media untuk semua kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada.

 

"Misalnya setiap hari KPU melakukan kunjungan ke kecamatan atau kelurahan. Diskusikan berbagai masalah di sana dengan jajaran penyelenggara, pemerintahan dan tokoh masyarakat. Kalau tidak, lakukan konferensi pers 3 kali sehari untuk memberikan informasi terkait perkembangan kesiapan Pilkada," pungkasnya.

 

Dikatakan Shohibul, strategi lain yang harus dilakukan KPU yakni cetak satu lembar kertas yang berisikan informasi tentang semua pasangan calon beserta visi - misi dan programnya.

"Setelah dicetak, kemudian KPU membagikannya kepada masyarakat secara 'door to door. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui sosok calon yang ikut bertarung dalam Pilkada mendatang," ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin mengatakan, KPU telah mengeluarkan regulasi PKPU Nomor 6 Tahun 2020, Nomor 10 Tahun 2020 dan Nomor 13 Tahun 2020 terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada masa pandemi Covid-19.

 

"Sejauh ini KPU sudah melaksanakan sejumlah tahapan dengan tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

 

Selain itu, KPU juga telah menyiapkan beberapa aturan lain di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah satunya menyiapkan TPS yang sesuai dengan Prokes Covid-19 serta mengurangi jumlah pemilih disetiap TPS. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

 

"Jadi nanti TPS kita perlebar agar warga pemilih dapat menjaga jarak. Di TPS juga disiapkan alat pengukur suhu tubuh. Pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, maka akan melakukan pencoblosan di bilik kusus yang disediakan dan setelah itu dilakukan semprot tinta sebagai bukti kalau yang bersangkutan telah menggunakan hak suaranya," katanya saat melakukan kunjungan ke KPU Binjai beberapa waktu lalu.

Selain itu, KPU juga akan menyediakan sarung tangan untuk sekali pakai. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah. Sementara untuk pemilih yang terkonfirmasi Covid-19, KPU tetap akan melayani hak pilihnya.

 

"Kami selaku penyelenggara akan terus berupaya semaksimal mungkin agar kesehatan masyarakat dan penyelenggara terjamin. Oleh karenanya kami meminta kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan. Tetap gunakan masker saat akan datang ke TPS,” pesannya. (Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini