ACEH UTARA | Dinilai konstruksi bangunan tidak kokoh, Panitia Pembangunan Masjid Baitul Qaramah Kemasjidan Panteu Breuh Kecamatan Baktya Kabupaten Aceh Utara, melakukan pembongkaran tiang dan pondasi masjid setempat. Sementara sebagian tokoh masyarakat sekitar mempertanyakan dasar pembongkaran tersebut, Minggu (15/11/2020).
Dari pantauan media ini, satu unit alat berat jenis eskavator (beko) sedang melakukan perobohan tiang dan pondasi bangunan masjid Baitul Qaramah yang sempat dibangun oleh panitia pembangunan sebelumnya, dalam proses pembongkaran tersebut terlihat Kapolsek Baktya dan anggota Koramil berada dilapangan untuk mengawal proses pembongkaran tersebut.
Sebelumnya, bangunan baru masjid tersebut sempat terlantar dalam berapa tahun. Menurut informasi, pembangunan masjid terhenti karena terjadinya polemik kepanitian masjid. Terutama persoalan konstruksi bangunan yang dinilai tidak kokoh dikhawatirkan akan tumbang bila suatu waktu terjadi gempa.
Tokoh masyarakat setempat juga mantan wakil ketua 3 panitia Masjid Baitul Qaramah, Anwar H. Yusuf mempertanyakan dasar pembongkaran pondasi dan tiang bangunan masjid. Menurutnya konstruksi bangunan tersebut sudah dilakukan uji laboratorium dari Politeknik pada tahun 2016. "Bahwa bangunan tersebut dinyatakan kuat, ada dokumen uji lab sama saya,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Geusyik Wan sapaan itu menambahkan, pihaknya sangat sedih dan sayangkan bila bangunan tersebut dibongkar, karena itu menggunakan sumbangan masyarakat, hasil wakaf dan sedekah.
Sementara Ketua Umum Panitia Pembangunan Mesjid Tgk Abdullah, saat ditemui awak media ini di lokasi masjid setempat mengatakan, pembongkaran ini atas persetujuan Keuchik 14 Desa/Gampong dalam kemukiman Panteu Breuh. “100 orang tokoh masyarakat menanda tangani pembongkaran tiang dan pondasi serta panitia juga sudah berkordinasi dengan Muspika, bahkan Bupati Aceh Utara," jelasnya.
Tgk Abdullah yang juga Kadis Pendidikan Dayah Aceh Utara ini menyambungkan, sebelumnya juga sudah turun Tim dari PU Aceh Utara tahun 2010 untuk menguji dan meneliti kekuatan kontruksi bangunan pondasi dan tiang. “Dan pihak PU merekomendasikan menunda dan menghentikan sementara pembangunan tersebut," tegas Tgk Abdullah.
Bisa dilihat sendiri bagaimana kekuatan bangunan nya, sedikit saja ditekan alat beko langsung roboh, sebab tidak ada daya ikatan besi antara tiang dengan tiang stik, bahkan slof pun tidak menggunakan besi.
Sambung Abdullah lagi " tiang pun disambung-sambung, di dalam sambungan nya (tiang) tidak ada ikatan besi bakhan hanya dilakukan suntikan. Maka sangat berbahaya bila terjadi gempa dalam skala tinggi, tiang nya bisa roboh dan bisa mengancam korban jiwa, apalagi besi yang digunakan tidak layak, dimana ukuran besinya sangat kecil" jelas nya.
Dari awal pembangunan tersebut tidak ada bestek (dokumen gambar) dan RAB maka bangunan nya tidak ada perencanaan yang matang, pungkas Tgk Abdullah.
Untuk diketahui, sebelumnya pembangunan baru Masjid Baitul Qaramah sudah dimulai sejak tahun 2002 sampai 2009, dibawah ketua umum alm Tgk.H.Karimuddin (Abu Alue Bilie), pembangunan terhenti bahkan terkesan terlantar. Terhentinya pembangunan tersebut karena terjadinya komplain dari sebagian masyarakat yang berapa dalam kemesjidan Panteu Breuh. Karena dinilai kontruksi bangunan itu tidak kuat.
Dari keterangan ketua umum panitia pembangunan masjid yang baru, setelah pembongkaran kontruksi bangunan yang di anggap tidak kokoh, maka setelah itu pihaknya akan langsung melakukan pembangunan baru. (alman)