Menguak Cerita Dibalik Hilangnya Berangkas KPU Binjai di Pilkada 2015

Sebarkan:


BINJAI | Lima tahun sudah peristiwa hilangnya brangkas KPU Binjai yang berisikan uang kontan senilai 250 juta dan 1910 hologram, tepatnya Senin (2/11/2015) silam, namun hingga saat ini, belum juga terkuak siapa pelaku dibalik semua ini.


Padahal, sejumlah komisioner telah diperiksa oleh pihak Polres Binjai. Bahkan, petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun, ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut, tak satupun pintu ruangan yang ada di KPU Binjai terlihat rusak.


Sekarang, hanya tertinggal satu komisioner KPU Binjai yang masih bertugas, yakni Zulfan Effendi ST. Sementara komisioner lainnya yang saat peristiwa terjadi masih menjabat sudah tidak ada lagi.


Menyikapi hal ini, Ketua Binjai Coruption Watch (BCW), Gito Affandi mengatakan, secara hukum sangat pesimis dalam penanganan kasus hilangnya brangkas KPU Binjai yang berisikan uang kontan senilai 250 juta dan 1910 hologram.


"Jalan satu-satunya untuk mengungkap itu mudah. Laporkan penyidik yang menangani kasus itu ke Mabes POLRI. Kalau tidak jalan juga, sewa FBI karen terbukti POLRI kita tak mampu. Gimana kita berpendapat begitu? Ya karena kita heran, aset Negara hilang tapi tidak ada kerusakan. Tapi kenapa kok sulit banget memprosesnya," kata Gito.


Dijelaskannya, sebenarnya penyelidiki dalam kasus ini dapat terus dilakukan, mengingat seluruh komisioner masih hidup, bahkan satu diantaranya hingga saat ini masih bertugas dan berstatus Ketua KPU Binjai, yakni Zulfan Effendi. ST.


"Itu mantan-mantan komisioner yang lama masih hidup semua. Kenapa tidak dilanjutkan penyelidikannya? Mustahil ini tidak bisa terungkap. Dari sini kita jadi curiga, ada apa sebenarnya kenapa kasus ini tidak tuntas. Apakah ada 'kong kalikong' antara KPU Binjai dengan penyidik," katanya heran sembari berkata kalau kasus ini tidaklah repot jika ingin ditangani serius.


Masih kata Gito, belajar dari kasus 2015 ini, sudah selayaknya kita memantau kinerja KPU Binjai pada Pilkada 2020. Sebab, tidak menutup kemungkinan, diduga anggaran yang telah diberikan dapat diselewengkan dengan berbagai alasan.


"Kita belajar dari tahun 2015 lalu. Seakan-akan kasus hilangnya brankas KPU itu diduga seperti ada permainan. Jadi kita masyarakat dan petugas terkait harus terus mengawal dan memantau kinerja KPU Binjai," pungkasnya.


Gito berharap agar petugas kembali melakukan penyelidikan terkait kasus hilangnya brangkas KPU Binjai. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.


Sebelumnya, brankas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai yang diduga berisikan uang sebesar Rp 250 Juta yang terletak di ruang bendahara raib, Senin (2/11/2015).


Anehnya, dalam ruangan bendahara yang terletak di sisi belakang ruangan KPU tidak ada kerusakan sedikitpun. Saat ini, beberapa anggota kepolisian dari Polres Binjai sudah ramai ke KPU Binjai mengecek ruangan tersebut. (Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini