Galian C dari Lahan PTPN II Kotori Jalan Arteri Bandara Kualanamu dan Ancam Keselamatan Pengendara

Sebarkan:

Ceceran tanah di jalan arteri Bandara Kualanamu

DELISERDANG |
Para pengguna jalan di jalan arteri menuju Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang harus ekstra hati-hati saat mengendarai kendaraan, terutama pengguna sepedamotor. Pasalnya, ada ceceran tanah liat yang berserakan di beberapa titik sepanjang jalan raya tersebut. Asalnya dari truk-truk pengangkut galian C yang kerap melintas di sana.

Dari pantauan di lokasi, Selasa (17/11/2020) terdapat ceceran tanah liat dari aktivitas pertambangan ilegal di Desa Sena yang berbatasan tepatnya di belakang PT Firdaus dan kendaraan yang beroperasi di areal pembangunan sport center. Ceceran tanah yang mengotori badan jalan membahayakan pengguna jalan bila tidak dibersihkan.

Farel, salah seorang warga setempat mengatakan, aktivitas galian C di belakang PT Firdaus sudah lama beroperasi. Karena muatan truk pengangkut tanah melebihi kapasitas bak truk, membuat material galian c berjatuhan di jalan.

"Tidak ada yang menertibkan truk truk tersebut. Mereka mengambil tanah dari galian C di lahan perkebunan PTPN II. Truk keluar dari samping rumah makan Mbok Ijem. Kalau hari hujan, ceceran tanah yang jatuh di badan jalan tentunya menjadi licin. Bayangkan saja, apa nggak terpeleset pengendara? Ini jalan menuju Bandara Kualanamu yang banyak dilalui masyarakat maupun pejabat. Harusnya diperhatikan oleh pihak terkait," pungkasnya.

Hal senada disampaikan oleh Irwansyah, pengguna jalan lainnya. Dirinya berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait dalam menertibkan aktivitas truk-truk pengangkut tanah yang melintas di jalan arteri bandara di sepanjang jalan Desa Sena itu. Sebab, material tanah yang mereka angkut berjatuhan di jalan dan itu menggancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Selain membuat pengguna jalan yang lain tidak nyaman. Hal ini juga mengancam keselamatan pengguna jalan. Harus ditertibkan ini," pintanya.

Sementara itu terkait adanya aktivitas galian C ilegal di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Deliserdang, Kasatpol PP Deliserdang Suriadi Aritonang saat dikonfirmasi belum menjawab.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini