Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas Desa Teluk Naik ke Penyidikan

Sebarkan:


LANGKAT |
 Terkait dugaan korupsi penyerapan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2017 sampai dengan tahun 2019 di Puskesmas Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, sudah pada tahap penyidikan. Demikian dikatakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat, Boy Amali SH MH pada Metro Online, Rabu (18/11/2020).

Lebih lanjut diterangkan Boy Amali, pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan Negeri Langkat terhadap para saksi saksi yang terlibat dalam pengelolaan anggaran BOK tersebut berawal dari pengaduan Masyarakat pada awal tahun 2020 lalu.

Menurut perkembangan hasil pemeriksaan tersebut sudah terlihat adanya dugaan tindak pidana korupsi seperti pemotongan dana BOK serta Mark up dalam penyerapan anggaran.

Adapun bentuk dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOK yang tidak sesuai berupa adanya dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum di puskesmas terhadap dana BOK yang diperuntukkan kepada para tenaga kesehatan di puskesmas desa teluk tersebut.

Selain itu juga diduga adanya serangkaian perbuatan mark up atau penggelembungan dana dalam penyerapan anggaran terhadap pengelolaan dana BOK.

Bahwa pemotongan dan mark up tersebut diduga dilakukan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun anggaran 2019 dan saat ini Pihak Kejaksaan Negeri Langkat sedang menangani permasalahan ini di tingkat penyidikan.

Serta telah memanggil para saksi sebanyak kurang lebih 30 orang, hal ini bertujuan untuk dapat membuat terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan benar adalah sebagai suatu perbuatan hukum yang terklasifikasi dalam tindak pidana korupsi.

Dan tentunya juga bertujuan untuk menentukan siapa saja yang patut dapat ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, dan mengenai besaran kerugian negara atas dugaan tindak pidana dalam pengelolaan dana BOK tersebut belum bisa dipaparkan, terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Boy Amali SH,MH.

Sementara itu, Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Dr Sadikun dikonfirmasi Metro online pukul 13.50 wib, namun tidak berada di kantornya.

Dicoba konfirmasi melalui selular, handphone aktif namun dr Sadikun enggan mengangkat, selanjutnya dicoba konfirmasi lewat pesan wattshapp, namun sampai berita ini dikirim ke redaksi tidak ada jawaban.(lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini