Dikibusi, Pedagang Sabu Warga Securai Langkat Diborgol Polisi

Sebarkan:




LANGKAT |
Akibat ulah pria berinisial K (26) warga Pajak kopi bukit I Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumut yang kerap melakukan transaksi barang haram yakni narkotika jenis sabu, dan yang membuat warga merasa sangat resah, akhirnya diborgol polisi pada Sabtu (07/11/2020)

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon membenarkan penangkapan tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu sekira pukul 15.00 wib di warung milik Joko warga pajak kopi bukit I Desa Securai Utara.

Penangkapan tersangka oleh team opsnal Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Iptu Dedi YP Ginting tersebut jauh sebelumnya telah dilakukan pemantauan terhadap langkah langkah tersangka.

Sehingga saat petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap diri tersangka, tersangka hanya terdiam dan tidak ada melakukan perlawanan apapun.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 7 (Tujuh) Paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 2 (Dua) Paket plastik klip bening les merah ukuran besar yg didalamnya plastik klip bening ukuran kecil yg berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian 1 (Satu) Buah sekop yg terbuat dari pipet, 1 (Satu) Buah dompet berwarna pink bermotif bunga, dan 1 (Satu) plastik klip bening les merah ukuran besar kosong serta 1 (Satu) plastik klip bening les merah ukuran kecil kosong, berat keseluruhan barang bukti tersebut 2.05 gram.

Tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.

Kini pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan masih melakukan pengembangan asal usul barang haram yang didagangkan tersangka tersebut, atas pengakuan tersangka, petugas telah mengantongi nama pemasok barang haram tersebut kepada tersangka, terang AKP PS Simbolon.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini