Diduga Curi Pelampung, Penumpang Lion Air Diamankan

Sebarkan:

CURI: Pelaku nomor tiga dari kiri diamankan di kantor OIC Bandara Kualanamu.

DELISERDANG | Petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang mengamankan seorang penumpang pesawat Lion Air tujuan Banda Aceh ketika hendak masuk ke ruang tunggu keberangkatan karena kedapatan membawa dua buah pelampung pesawat Selasa (03/11/2020) .
Pelaku diketahui berinisial NU (45), warga Cianjur Jawa Barat merupakan penumpang pesawat Lion Air dari Jakarta tujuan Banda Aceh transit Bandara Kualanamu .

Informasi dihimpun, tertangkapnya pelaku berawal saat pelaku melewati area pemeriksaan mesin X- Rey yang dijaga petugas Avsec saat akan memasuki ruang tunggu keberangkatan penumpang tujuan Banda Aceh. Petugas melihat isi tas sandang pelaku terdapat dua buah pelampung pesawat. 

Pelaku langsung diamankan dan dilakukan interogasi oleh petugas Avsec. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui kalau kedua pelampung pesawat itu diambilnya dari bawah bangku pesawat nomor 19 F yang didudukinya dan bangku nomor 18 F yang ada di belakangnya. 

Atas kejadian ini, Duty Maneger Airport Bandara Kualanamu, Luas Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

"Pelaku penumpang pesawat dari Jakarta tujuan Banda Aceh transit di Bandara Kualanamu. Ia mengakui perbuatannya dan  pelaku juga sudah kami serahkan ke pihak Airline yang memiliki barang tersebut," ucap Luas Tambunan. (wan/ka)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini