Curi Kotak Amal Mesjid, Pemuda Ini Diringkus Polisi di Aceh Timur

Sebarkan:


ACEH TIMUR |
Telah terjadi pencurian kotak Amal di Mesjid Baitussalam, Gampong Meunasah Leubok, Kecamatan Pantee Bidari pada hari Jum'at, 20 November 2020 sekira pukul 03.00 WIB.

Pelaku adalah Muhammad Bahgia (26)
warga Dusun Mawar, Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun.

Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan alat bukti berupa
satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu buah kotak sumbangan/ kotak amal Mesjid Baitussalam berisi uang tunai sebesar Rp. 130.000,- (Seratus tiga puluh ribu rupiah), satu buah tas ransel yang berisikan, satu  unit gerinda listrik
satu unit bor listrik, enam buah obeng berbagai ukuran, tiga buah pahat besi,tiga buah tang, satu buah kunci Inggris, sepasang sarung tangan, enam buah kunci ring pas berbagai ukuran, satu buah kabel (rol sambung), satu buah gembok.

Sementara itu Kapolsek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya menjelaskan kronologis kejadian Sabtu (21/11/2020). Pelaku melakukan kejahatannya dengan cara merusak kunci pengaman/gembok, namun saat menjalankan aksinya, seorang warga yang melintas di depan mesjid melihatnya.

Mengetahui aksinya diketahui warga, pelaku berusaha melarikan diri, akan tetapi berhasil diamankan oleh warga yang kemudian menyerahkan terlapor berserta  barang bukti ke Polsek Pantee Bidari.

Pengurus Mesjid merasa keberatan dan sudah sebanyak enam kali kehilangan kotak sumbangan (kotak amal). 

"Selanjutnya membuat laporan di Polsek Pantee Bidari untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolsek Pantee Bidari Iptu Iskandar Wijaya (Said)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini