Anggaran Pembangunan Toilet SMAN 1 Stabat Langkat Diduga Tak Sesuai Fisik

Sebarkan:
Lokasi pembangunan
LANGKAT | SMAN 1 Stabat Kabupaten Langkat, Sumut, menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 sebesar 346.952.000.

Sesuai petunjuk teknis (Juknis) DAK bahwa dana tersebut dikelola secara swakelola oleh kepala sekolah, untuk pembangunan dua unit jamban (toilet).

Pembangunan jamban tersebut didirikan tepat di belakang gedung ruang kelas belajar, dengan ukuran lebar badan bangunan 6 meter dan panjang 8 meter.

Namun ironisnya, besaran pagu dana untuk pembangunan dua unit jamban tersebut sangat tidak sesuai dengan pembelian material serta upah pengerjaan, yang artinya pagu dana pembangunan jamban tersebut diduga terlalu besar.

Salah seorang warga Teluk Aru Carles, yang diketahui ahli dalam menghitung material serta upah kerja dalam bangunan, mengatakan, anggaran tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Jika jamban tersebut memiliki ukuran dengan lebar 6 meter dan panjang 8 meter, maka volume nya 48 meter kwadrat, dan jika pembangunan jamban dua unit, maka volume kedua unit jamban tersebut menjadi 96 meter kwadrat. Jika 96 meter kwadrat dikalikan 2.000.000 per meter kwadrat, maka terdapat anggaran dana yang habis untuk material dan upah kerja sebesar Rp 192.000.000. Apabila anggaran sebesar Rp 346.952.000 dipotong PPn dan PPh sebesar 11,5 persen yakni 39.899.480, maka jumlah dana yang dikelola oleh kepala sekolah sebesar Rp 307.052.520," kata Carles kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).

"Besaran pagu yang dikelola oleh kepala sekolah Rp 307.052.520 dikurangkan dengan hitungan material dan upah yang habis dalam pengerjaan kedua jamban tersebut sebesar Rp 192.000.000, maka terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp 115.052.520," sambungnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Stabat Purwito saat dikonfirmasi Metro Online di ruang kerjanya mengakui bahwa DAK tersebut dikelola secara swakelola.

Mengenai hal itu, kata Purwito, semua SMAN yang ada di Langkat sama semuanya. Dia dan seluruh kepala sekolah yang menerima kucuran DAK hanya disuruh mengerjakan.

Dia mengaku, hanya belanja material sesuai bestech dan semua itu udah ketentuan konsultan gambar dan konsultan pengawas dari provinsi.

"Silahkan saja tanya kepada konsultan dari provinsi yang membuat anggaran dan gambarnya," kata Purwito.

Saat ditanya mengenai dugaan kelebihan anggaran dalam pengelolaan DAK tersebut, Purwito tetap mengarahkan agar wartawan konfirmasi ke konsultan provinsi. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini