Wanita yang Tewas di Labuhanbatu Korban Percobaan Pemerkosaan

Sebarkan:


Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat konfrensi pers. 


LABUHAN BATU | Seorang wanita yang ditemukan tewas mengapung di dalam sumur di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/10/2020) dini hari 
bernama Rochayani (43) warga Karang Jaya, Kalimantan Timur. 

Kini mayat wanita perempuan paruh baya itu berada di kamar mayat RSUD Rantauprapat.

Kepolisian Polres Labuhanbatu akhirnya dapat mengungkap kematian Rochayani.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat konfrensi pers, Selasa (6/10/2020) siang kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa, Rochayani merupakan korban percobaan pemerkosaan. 

Dan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kejadian ini.










"Awalnya, korban kenal dengan tersangka NP (41) warga Labuhanbatu, di Tugu Adi Pura Rantauprapat. Dan korban mau menumpang mandi. Kemudian diajak tersangka kerumah orang tua tersangka di Jalan WR Supratman, Rantauprapat," kata Deni.

Tambahnya, setelah di rumah, tersangka NP berniat memperkosa korban di dalam kamar mandi, dengan cara masuk mendorong pintu kamar mandi secara perlahan.

"Saat di kamar mandi, tersangka memeluk korban yang sedang ganti pakaian dari belakang. Kemudian korban terkejut dan mundur ke belakang. Kebetulan ada sumur di dalam kamar mandi tersebut dengan pembatas kira-kira setinggi 40 cm dan sebuah kursi didekatnya. Kaki korban tersangkut pada kursi tersebut dan terjatuh ke dalam sumur dengan kepala terlebih dahulu masuk," jelasnya.

Tersangka panik dan berdiam diri selama satu jam dan keluar rumah berpura-pura mencari korban.

"Dari olah TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan di lapangan, akhirnya Polres Labuhanbatu menetapkan tersangka," terangnya. 

NP dipersangkakan melanggar KUHP 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara karena kelalaian mengakibatkan orang meninggal dunia.(alfin/ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini