Tolak UU Omnibus Law, Mahasiswa se-Kota Padangsidimpuan Gelar Unjuk Rasa

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN | Ratusan mahasiswa yang tergabung dari sejumlah perguruan tinggi yang ada di Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan yang dimulai pukul 10.30 WIB, Kamis (8/10/2020).

Aksi turun ke jalan ini menjadi rangkaian dari mogok nasional yang dilakukan kelompok buruh selama 3 hari sejak Selasa (6/10/2020) di beberapa daerah di Indonesia.

Unjuk rasa yang digelar massa mahasiswa ini juga merupakan sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru-baru disahkan oleh DPR RI.

Dalam aksi tersebut, massa menyebutkan bahwa disahkannya undang-undang tersebut adalah merupakan salah satu bentuk penghianatan kepada rakyat Indonesia dan tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Informasi dari berbagai sumber, Undang-Undang sapu jagat atau undang-undang Omnibus (bahasa Inggris: Omnibus Bill atau Omnibus Law) adalah istilah untuk menyebut suatu undang-undang yang bersentuhan dengan berbagai macam topik dan dimaksudkan untuk mengamandemen, memangkas dan/atau mencabut sejumlah undang-undang lain.

UU Cipta Kerja memicu kontroversi, hingga berujung penolakan dan demo besar-besaran serikat buruh dan mahasiswa di berbagai daerah, pemerintah dan DPR tak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam Omnibus Law, ada terdapat tiga UU yang siap diundangkan, antara lain, UU tentang Cipta Kerja, UU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

UU Cipta Kerja adalah salah satu yang paling banyak jadi sorotan publik. Selain dianggap banyak memuat pasal kontroversial, mahasiswa menilai UU tersebut hanya mementingkan kepentingan investor dan kapitalis (pengusaha).

Secara substansi, UU Cipta Kerja adalah paket Omnibus Law yang dampaknya paling berpengaruh pada masyarakat luas, terutama para pekerja di Indonesia. Hal ini yang membuat banyak serikat buruh mati-matian menolak UU Cipta Kerja.

Pantauan Metro-online, aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Terlihat juga, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini turun langsung ke lapangan dan sedang melakukan mediasi bersama dengan sejumlah perwakilan dari mahasiswa.

Massa mahasiswa meminta dan menuntut agar seluruh anggota DPRD menyatakan sikap untuk ikut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dimana UU tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia.

Tidak lama berselang, aksi massa mahasiswa yang berjalan damai itu pun sempat diwarnai kericuhan, karena dipicu adanya lemparan batu ke arah kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, walau akhirnya kondusif kembali.

Hingga berita Ini diterbitkan, aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law masih terus berlanjut.

Sementara, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan belum ada satu orang pun yang bisa ditemui oleh pengunjuk rasa. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini