Tolak UU Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Menggelar Unras di Kantor DPRD Padang Lawas

Sebarkan:



PALAS|Ratusan Massa aliansi Mahasiswa  berujukrasa di depan kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas)  menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law)  yang dinilai tidak berpihak dengan masyarakat, Jumat( 9/10/2020).

Dalam orasinya, massa Mahasiswa pengunjuk rasa mendesak agar DPRD Palas segera  menyatakan sikap untuk ikut menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Karena mereka nilai Undang Undang tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia.

Tampak hadir menyambut kedatangan massa, Wakil Ketua DPRD Palas H Irsan Bangun Harahap dan sejumlah  anggota DPRD Palas yakni, H Fahmi Anwar Nasution, Puli Parisan Lubis, Arpin Hasibuan  dan Hasan Basri Hasibuan.

"Dari awal kita DPRD Palas sudah menolak Undang Undang  Omnibus Law cipta kerja ini," jelas H Irsan.

Dari pantauan, Aksi unjuk rasa Mahasiswa tersebut berlangsung damai hingga selesai sekitar pukul 10.00 Wib.

Selain itu, aksi unjuk rasa massa Mahasiswa tersebut  juga mendapat pengawalan  dari personil Satpol PP dan personil TNI/Polri.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini