Terekam CCTV di ATM BRI, Maling Ini Ditangkap

Sebarkan:

Tersangka

MEDAN | Terekam kamera CCTV yang terpasang di ATM BRI, seorang tersangka pencurian dalam rumah di Jalan Rela Gang Dame, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/10/2020) sekira pukul 05.00 WIB lalu, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Tersangka berinisial H (25) yang dibekuk dari kediamannya di Jalan Rela Gang Dame, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Provinsi Sumut ini akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolsek Percut Seituan.


“Tersangka ditangkap karena mencuri di rumah milik Elroy Martin Manulang yang merupakan tetangganya sendiri, “ ujar  Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim, Iptu J Panjaitan kepada wartawan,  Minggu (11/10/2020) malam.

Tersangka H berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa 1 unit handphone (HP) merk Xiomi RedMi note 8 dan 1 buah dompet berisikan ATM BRI, ATM Mandiri, kartu mahasiswa, BPJS dan SIM C.

"Tersangka juga sudah menarik uang korban dari ATM sebesar Rp 2 juta," ujar Kanit Reskrim.

Dari rekaman CCTV tersebutlah pelaku dapat diidentifikasi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka  ditahan di sel tahanan Mapolsek Percut Seituan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini