Sijago Merah Lalap 1 Unit Rumah di Desa Gunung Manaon II Kabupaten Paluta

Sebarkan:


PALUTA
| Sijago merah melalap 1 unit rumah permanen berukuran 8 meter x 13 meter di Desa Gunung Manaon II (Situkkus), Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (27/10/2020).

Berdasarkan informasi dan data yang disampaikan Kasat Pol PP Kabupaten Paluta Darman Hasibuan, S.Sos kepada metro-online, bahwa adanya kebakaran di lokasi tersebut berawal saat personilnya dari regu pemadam kebakaran (Damkar) menerima informasi dari masyarakat melalu seluler pagi sekitar pukul 08.00 Wib.

Mendapat laporan tersebut, kemudian Darman Hasibuan menerjunkan 30 anggota dari regu Damkar bersama 3 unit bus pemadam agar bergegas menuju Desa Gunung Manaon II.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 08.15 Wib, personil Damkar mulai bercokol untuk memadamkan api yang sudah membesar.

Setelah 35 menit bercokol memadamkan api, akhirnya regu pemadam kebakaran yang dipantau langsung Kasat dan Kabid Damkar Paranginan Simatupang S,Sos berhasil memadamkan api.

Selanjutnya, personil regu Damkar melakukan ivestigasi, dari hasil investigasi bahwa rumah tersebut saat terbakar dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya Jony Mansyah Daulay (62) dan sedang berada di ladangnya.

Adapun kerugian korban pemilik rumah yang terbakar, diperkirakan sebesar 200 juta Rupiah dan dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

Diketahui dari keterangan saksi saksi yakni warga sekitar, kebakaran rumah tersebut diduga dipicu adanya arus pendek listrik PLN.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini