Kedua pelaku masing-masing berinisial Ir (31) warga Jalan Pancasila Batangkuis dan MR (16) warga Dusun II Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim, Iptu J Panjaitan kepada wartawan, Minggu (11/10) siang mengatakan sebelum keduanya ditangkap, personil Tekab saat itu melakukan patroli/hunting di seputaran Jalan-Medan Batangkuis guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan.
"Saat melakukan hunting, anggota kita melihat 2 pria yang berboncengan dengan mengendarai sepedamotor sedang membawa TV dan 1 tabung gas. Selanjutnya kedua pelaku dihentikan," ujarnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui baru saja membobol rumah warga dan mencuri TV dan tabung gas. Pelaku kemudian diminta menunjukkan lokasi rumah yang baru saja dibobol.
"Setibanya di rumah tersebut, korban diarahkan untuk membuat laporan ke Polsek. Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya," terang Kanit. (ka)