Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pengedar Narkoba

Sebarkan:

Tersangka pengedar sabu. 


LANGKAT | Pria paruh baya berinisial SS warga Dusun IV Kau Mulgab Desa Garunggang Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Senin (05/10/2020) pukul 20.00 wib. 

Namun pria diduga pengedar sabu ini akhirnya tak berkutik dan berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Langkat. 

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Firman pada Rabu (07/10/2020) membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka SS. 

Tambah AKP Firman, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat setempat yang mana masyarakat sudah merasa resah atas keseharian tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba, 

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan tepatnya di warung wisata village dusun VII Tanjung Bunga, Desa Garunggang, namun berhasil dilumpuhkan," tambahnya. 

Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu buah plastik bening diduga berisikan narkotika jenis shabu, kemudian saat dilakukan penggeledahan tas kecil bawaan tersangka, petugas menemukan dua buah plastik bening kosong,

"Tersangka berikut barang bukti telah diamankan dan telah dilakukan penahanan atas diri tersangka di Mapolres Langkat," terang AKP Firman. 

Sementara itu, Kepala Desa Garunggang Kecamatan Kuala Purnama Ginting mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Polres Langkat atas keberhasilannya melakukan penangkapan atas tersangka SS yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. 

"Kami seluruh masyarakat Desa Garunggang Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat sangat berterimakasih kepada Kapolres Langkat dan Sat Narkoba Polres Langkat, dikarenakan perbuatan tersangka ini sudah merusak generasi muda desa Garunggang," ujarnya. (dede/ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini