Polsek Pangkalan Brandan Langkat Amankan Bandar Narkoba

Sebarkan:


LANGKAT |
Petugas Serse Polsek Pangkalan Brandan amankan pelaku diduga bandar narkoba berinisial RAF (39) warga jalan aman lingkungan IV paya kiri, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut pada Senin (12/10/2020) pukul 14.30 wib.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, Selasa (13/10/2020) membenarkan penangkapan atas diri tersangka yang diduga pengedar narkoba, yang dilakukan petugas opsnal Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting.

Lebih lanjut diterangkan PS Simbolon, penangkapan atas diri tersangka berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba yang membuat keresahan masyarakat.

Tersangka RAF ini ditangkap disebuah rumah kosong milik warga yakni Sutris di lingkungan paya kiri, kelurahan pelawi Utara, Kecamatan Babalan.

Saat petugas melakukan penangkapan, tersangka sempat melarikan diri dengan cara menerobos jendela kaca rumah kosong tersebut, sehingga mengakibatkan luka dibagian betis sebelah kanan tersangka.

Tersangka tidak dapat berbuat apapun setelah betis kaki sebelah kanan nya terbelah dan mengeluarkan darah akibat dari sayatan kaca jendela tersebut.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa, 2 (Dua) Paket plastik klip bening les merah ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, dengan berat 1,14 gram, 10 (Sepuluh) Paket plastik klip bening les merah kosong, 1 (Satu) Buah Kaca pirek, 
1 (Satu) Lembar uang kertas 20.000, kemudian 2 (Dua) Lembar uang kertas pecahan 5000, 1 (Satu) Buah dompet kecil batik warna coklat dan 1 (Satu) Buah Hp android merk Vivo 1716 warna hitam serta 1 (Satu) Buah timbangan elektrik warna hitam.

Tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya, terang AKP PS Simbolon.(Lkt-1) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini