Polres Tanjung Balai Laksanakan Himbauan Tentang Penegakan Hukum Prokes

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Corona Polres Tanjungbalai laksanakan giat himbauan dan penerangan tentang penegakan hukum Prokes (protokol kesehatan). Giat yang dilaksanakan Satlantas sabtu (3/10/2020) berlokasi di Persimpangan Jalan Sudirman,  Jalan Gereja, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, dan Zebra Croos   Kota Tanjung Balai dan keliling Kota Tanjung Balai.


Pelaksanaan public speaking ini dilpimpin langsung Kasatlantas AKP H.W. Siahan,sebagai upaya dari SatLantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri. Guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Khususnya Sat Lantas Kepada Masyarakat.

"Dengan memberikan penerangan dan sosialisasi secara langsung kepada Masyarakat,diharapkan dapat bersama sama mencegah penyebaran virus corona. Dan didalam menghadapi wabah global virus Corona ini,kami dari Kepolisian RI khusunya Polres Tanjungbalai tidak pernah berhenti melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat,"ujar Kasatlantas H.W.Siahan.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini