Pemko Padangsidimpuan Gelar Upacara Hari Santri Dengan Tema "Santri Sehat Indonesia Kuat"

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN
| Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan 22 Oktober  menjadi hari santri, hal ini tertuang melalui keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 tentang hari santri.


Momen tersebut merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Hal tersebut juga disampaikan Wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat membacakan pidato Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi pada upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2020 di Halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (22/10) Pukul 09.00 WIB.

Selain penetapan hari santri, santri dan pesantren juga telah memiliki undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren.

"Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat," kata Wako Irsan.

Lanjut Irsan, untuk peringatan hari santri tahun ini secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan ini diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali Indonesia.

Apalagi Kata Irsan, saat ini hampir Seluruh belahan Dunia tengah dilanda pandemi global corona virus disease 2019 (Covid-19).

"Tema ini adalah jawaban dari komitmen kita bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren. Saya yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pandemi covid-19 ini dengan baik, Insyaallah, negara kita juga akan sehat dan kuat." ucapnya.

Peserta upacara tentu diikuti oleh perwakilan setiap pesantren yang ada di Kota Padangsidimpuan, hadir juga Kapolres Kota Padangsidimouan, Ketua Pengadilan Agama, Kasdim 0212/TS, Danyon 123/RW, Sekdako, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua PD Muhammadiyah Padangsidimpuan, dan pimpinan pondok pesantren se-Kota Padangsidimpuan. (Syahrul/Ginda)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini