Sepeda motor yang dikendarai korban |
SERDANGBEDAGAI | Pengendara sepeda motor Honda GL Pro BK 5836 ACU, Andiko Sipayung (33) tewas setelah menabrak mobil CR-V BK 1337 RU.
Kecelakaan lalulintas itu terjadi di Jalan umum Perbaungan-Pantai Cermin, tepatnya di depan Masjid Al-Muttaqin, Desa Cilawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (18/10/2020) sore.
Pengendara sepeda motor benama Andiko Sipayung (33) warga Pantai Cermin, yang mengalami luka di bagian kepala belakang dan dagu, tewas di TKP.
Sedangkan kontranya, mobil Honda CR-V yang dikendarai Budi Hermasyah (42) warga Kota Binjai, tidak mengalami luka.
Kasat Lantas AKP Agung Basuni kepada wartawan, Senin (19/10/2020) menjelaskan, kejadian berawal saat sepeda motor datang dari arah Pantai Cermin menuju Perbaungan.
Diduga karena kurang hati-hati dengan kecepatan tinggi, setibanya di TKP dan pada saat melintas di jalan yang menikung, korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya.
Sehingga jatuh dan menabrak mobil Honda CR-V yang datang dari arah yang berlawanan.
"Kedua kendaraan telah diamankan di Poslantas Sei Sijenggi dan kasus ini telah ditangani," ujar Agung. (HR/Sdy)