Muspika Delitua dan Yon Armed 2/105 Operasi Yustisi

Sebarkan:


DELISERDANG
| Muspika Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara melaksanakan kegiatan operasi Yustisi serta penegakan disiplin perotokol kesehatan juga giat pembagian masker di Pasar Tradisional Desa Mekar Sari, Selasa (13/10/2020), sekira pukul 14.00 WIB.

Turut hadir, Camat Delitua Wakil Karo Karo SE. MSi, Satpol PP Kecamatan Delitua, Kades dan Lurah se-Kecamatan Delitua, Mewakili Kapus Delitua dr Bainurul beserta anggota, personil Polsek Delitua dipimpin oleh Wakapolsek  AKP P. Sagala dan Kanit Binmas Iptu Surya Prayitna beserta anggota.
Anggota Koramil 15 DT Pelda Kuryani, Pelda Bambang, anggota Batalyon Armed 2/105 sebanyak 4 orang dipimpin Serda Sanjaya Lubis, Kasi Trantib Kecamatan Ganda Sihombing S.Sos, Kadus dan Kepling se-Kecamatan Delitua, perangkat desa Mekar Sari dan Kedai Durian, FKDM Kecamatan Delitua, BKPRMI Kecamatan, anggota BPD Desa Mekar Sari dan staf Kecamatan.

Sasaran operasi ini kepada pedagang dan pembeli serta pengendara yang melintas dan tidak menggunakan masker. Sebelum pelaksanaan giat, tim diapelkan di aula kantor Desa Mekar Sari.

Selanjutnya, tim dibagi menjadi dua yakni tim 1 di persimpangan Jlalan Banteng Ujung Dusun III dan V dan Tim 2 di persimpangan Jalan Satria Dusun II.
Dalam pelaksanaan kegiatan semua pelanggar yang tidak memakai masker didata oleh petugas dan dikenakan sanksi sosial.

Adapun sanksi yang diberikan adalah dengan mengutip sampah, menyapu jalan,  membersihkan parit dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta menghapal teks Pancasila, setelah itu baru diberi masker.

Dalam operasi yang dilaksanakan di dua titik, jumlah pelanggar yang terkena sanksi sebanyak 65 orang.
Camat Delitua Wakil Karo Karo,  mengatakan, dari kegiatan operasi yustisi itu dilakukan penertiban disiplin protokol kesehatan,  selanjutnya pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara Sanjaya Lubis mewakili Danyon Armed 2/105 mengatakan turut hadir di lapangan bersama Muspika Kecamatan Delitua, dalam operasi Yustisi untuk menertibkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Kita turut hadir dalam operasi yustisi untuk penertipan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi ini," ujarnya. (jassa/ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini