Lagi, Polres Tapanuli Selatan Jaring 110 Pelanggar Prokes di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur

Sebarkan:


TAPANULI SELATAN
| Warga masyarakat diwilayah Tapanuli Selatan masih ada saja yang tidak peduli mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus corona.

Padahal, virus corona ini sudah menjadi pandemi dan sudah menjadi bencana darurat di hampir seluruh Negara di belahan Dunia.

Hal ini terbukti, saat personil Polres Tapanuli-Selatan menjaring 110 orang pengendara yang umumnya tidak memakai masker dalam operasi yustisi yang digelar, Jumat (23/10/2020) di beberapa titik di Jalinsum Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Samaradhana Elhaj melalui pimpinan tim Ops Yustisi Kasat Intelkam AKP Eldy Koswara, seluruhnya berjumlah 110 orang pelanggar Prokes yang terjaring personilnya saat melintas di Jalinsum di wilayah Kecamatan Angkola Timur.

"Dari 110 orang itu yang kita lakukan teguran secara lisan sebanyak 70 giat dan secara teguran tertulis 40 giat,"kata Kasat Intelkam AKP Eldy.

Dalam Ops Yustisi yang digelar personil gabungan Polres, Sat Pol PP dan Dishub Tapanuli Selatan tersebut, juga tampak personil membagikan masker kepada pengendara yang umumnya pengendara yang terjaring.

Adapun personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup Tapsel nomor 49 tahun 2020. Yakni, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan Ipda Ricky Nelson Tarigan, Pj Kasubbag Humas Polres Tapanuli Selatan IPDA ASJUL PANE, personil dari Polres Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang, personil Sat Pol PP Tapanuli Selatan sebanyak 8 orang dan personil Dishub Tapanuli Selatan sebanyak 2 orang.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini