Komisi I DPRD Samosir Koordinasi ke KPU Sumut

Sebarkan:
SAMOSIR | Komisi I DPRD Samosir melakukan konsultasi dan koordinasi ke KPU Sumut di Medan, dalam rangka penegakan aturan dan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2020, Senin (26/10/2020).

Kehadiran Komisi I DPRD Samosir diterima di ruang rapat KPU oleh Komisioner KPU Sumut Yushani, Sekretaris KPU Irwan Z Siregar dan Maruli Pasaribu.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan, tujuan konsultasi ini untuk mengetahui atau penegasan aturan terkait netralitas ASN dalam pilkada, indikator pelanggaran komitmen netralitas, pelaksanaan protokol kesehatan dalam masa kampanye dan jumlah lokasi atau wilayah kampanye dalam satu hari.

Selain itu belum adanya alat peraga kampanye (APK) yang berasal dari KPU yang terpasang maupun penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan atau PKPU.

Sekretaris KPU Sumut Irwan Siregar menjelaskan bahwa keterlambatan penyerahan dan pemasangan APK karena proses pengadaannya harus melalui tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jadi kita tidak bisa serta merta setelah penetapan calon dan masuk hari pertama kampanye langsung menyerahkan APK," katanya.          

Kemudian, Komisioner KPU Sumut menambahkan, untuk penertiban APK baik itu baliho atau poster nanti KPU, Bawaslu Kabupaten/Kota akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"Harapannya kedepan pelaksanaan Pilkada khususnya di Samosir dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kami juga berharap bantuan atau kerja sama semua pihak agar pelaksanaan pilkada ini berlangsung sukses sehingga terpilihlah pemimpin daerah yang amanah," ujarnya. (HJS/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini