Kejatisu Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pengeroyokan Tewaskan ASN Kejari Labuhanbatu, Baru 1 Dibekuk

Sebarkan:



PlT Kasi Penkum Kejatisu Karya Graham (kanan). (MOL/Antn)

MEDAN | Keluarga besar kejaksaan sejajaran Sumut memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian sekaligus berharap agar para pelaku pengeroyokan yang menewaskan Taufik Hidayat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kejari Labuhanbatu dibekuk guna dimintai pertanggungjawaban hukum.


Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (PlT) Kasi Penkum Kejatisu Graha Karya di sela-sela silaturahmi dengan awak media, Sabtu malam (3/10/2020) di Medan.


"Menurut informasi penyidik kepolisian juga sudah menetapkan salah seorang pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Jadi jelas bahwa almarhum adalah korban pengeroyokan," tegasnya.


Berdasarkan keterangan Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Syahron Hasibuan, imbuhnya, pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 22.00 WIB Polsek Percut Seituan menerima laporan penemuan jenazah korban di Jalan Terusan, Gang M Yusuf, Desa Bandar Setia Kec Percut Seituan yang beralamat di Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Tembung.


Lalu abang korban, Muhammad Nuh Hareko ingin melihat kondisi korban tetapi tidak diizinkan warga. Taufik Hidayat saat itu dalam kondisi tertutup kain dan warga meminta agar segera membawa korban ke rumahnya.


Keluarga melihat jenazah korban dalam kondisi memar bekas luka di wajah dan badan, lebam biru di bagian dada, pergelangan tangan, kaki dan dari hidung terus mengeluarkan darah hingga dikebumikan keesokan harinya.


Informasi Warga


Abang korban, Muhammad Nuh, Kamis (24/9/2020) mendapat informasi dari warga sekitar lokasi kejadian bahwa Taufik Hidayat sebelumnya mengalami penganiayaan diduga dilakukan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.


Korban sebelumnya terlibat pertengkaran mulut dengan salah seorang warga kemudian terjadi perkelahian, lalu warga lain marah kemudian mengikat kaki  dan tangan korban selanjutnya dipukuli. 


Tidak sedikit warga menyaksikan peristiwa pengeroyokan di Jalan Sukarela, Gang Sena, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut. Muhammad Nuh Hareko kemudian membuat laporan polisi terkait tindak kekerasan terhadap adiknya, Taufik Hidayat.


Autopsi dan 1 Dibekuk


Tim dokter forensik didampingi aparat Polsek Percutseituan ketika melakukan autopsi jenazah korban. (MOL/Ka)


Secara terpisah Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky P Atmaja, Sabtu (3/9/2020) membenarkan telah dilakukan penggalian makam guna dilakukan autopsi oleh tim dokter forensik terhadap jenazah korban.  Menurut tim dokter forensik, penyebab kematian  korban akibat gagal pernafasan. 


"Sudah ada satu orang kita tahan dan statusnya tersangka. Ada beberapa orang dan identitasnya sudah diketahui. Mereka kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam pengejaran. Saksi saat ini sudah 8 orang kita mintai keterangannya," ujar Ricky saat pembongkaran makam korban di TPM Kayu Besar Jalan Thamrin Medan. (RobS/Ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini