Kacab PT. ASF Rantauprapat Terkesan Alergi Bertemu dengan Wartawan

Sebarkan:


LABUHANBATU
| Terkait pemberitaan tentang PT. ASF
 tidak mau melaksanakan putusan BPSK, Kacab. PT. ASF Rantauprapat menghindar dari wartawan yang bermaksud untuk konfirmasi terkait hal tersebut.


Saat wartawan hendak melakukan konfirmasi di kantor yang beralamat Jln. SM. raja, Kel. Bakaran batu, pihak  PT. ASF melalu Satpam Suwanda menyebutkan bahwa pimpinan tidak mau ditemui, Jumat (9/10/2020).

"Pak Jefri ada di ruangan, tapi katanya dia gak mau jumpa," ucapnya. 

Sebelumnya, wartawan telah menjelaskan maksud kedatangannya ke PT ASF kepada satpam agar disampaikan kepada Jefri selaku pimpinan perusahaan. 

Swandapun kembali untuk kedua kalinya menghadap pimpinannya dan menjelaskan maksud kedatangan tim media. Namun dengan sikap keras kepalanya Jefri tetap enggan bertemu dengan wartawan, tanpa alasan apapun.

"Iya bang, bapak tetap gak mau jumpa katanya. Sudah jelaskan maksud kedatangan abang-abang ini sama beliau, tapi dia tetap menolak. Gak ada alasannya kenapa orang abang ditolaknya. Maaf ya bang, saya hanya bawahan. Jadi mohon dimaklumi" tambah Swanda. 

Sebelumnya diterangkan, PT. ASF diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak melaksanakan putusan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) yang sudah berkekuatan hukum tetap, Pengadilan Negeri Rantauprapat telah memanggil pihak PT. ASF untuk melaksanakan putusan yang salah satunya adalah untuk mengembalikan mobil atas nama Daudsyah akan tetapi pihak PT. Astra Sedaya Financie membangkang.  (alfin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini