Instruksi Kapolda Sumut "Terabaikan" di Wilayah Hukum Polsek Pancurbatu

Sebarkan:


MEDAN
| Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.SI telah menginstruksikan semua jajarannya baik tingkat Polres dan Polsek agar membersihkan semua praktik perjudian yang ada diwilayah hukum (wilkum) masing- masing.

Tetapi Instruksi Jenderal bintang dua itu tidak berjalan di Wilkum Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan. Pasalnya sampai sekarang peraktik judi jenis togel, dadu putar dan judi ketangkasan berupa tembak ikan masih tetap beroperasi dengan terbuka.  

Bahkan, para pemain yang datang ke lokasi tersebut umumnya tidak mengikuti protokol kesehatan hingga rentan akan menyebarkan virus corona dan petugas penegak hukum setempat terkenasan membiarkan.  

"Hapir di semua desa yang berada di wilayah kerja Polsek Pancurbatu ada judi," kata seorang warga Pancurbatu, Jelas Sembiring.

Sembiring juga menerangkan, selain judi  ketangkasan semacam tembak ikan ada juga judi dadu putar di wilayah Polsek Pancurbatu. "Kalau di desa Durin Simbelang itu bukan saja judi tembak ikan ada juga judi dadu putar," ungkapnya.

Terkait itu, Kapolsek Pancur Batu AKP. Dedy Darma belum memberi tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui WA.  (Jassa/REM)


 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini