Informasi DAK Disdik Padangsidimpuan Terkesan Ditutupi, Anggota Dewan Juga Tak dapat, Ada Apa?

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN | Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang dikelola Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padangsidimpuan begitu rahasiakah? Pasalnya, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan sendiri meminta data dan informasi DAK juga tak diberikan.

Sebelum informasi data dan pengelolaan DAK fisik bidang pendidikan tersebut diminta anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Metro-online sudah melayangkan surat permohonan konfirmasi dan wawancara terkait informasi DAK yang dikelola oleh Disdik Padangsidimpuan, tetapi informasi tersebut masih ditutupi.

Dari hal tersebut, disini bisa dinilai bahwa informasi DAK fisik bidang pendidikan tahun anggaran (TA) 2020 yang dikelola Disdik Kota Padangsidimpuan terkesan tidak transparan.

Hal ini dibuktikan dengan dilayangkannya permohonan wawancara dan konfirmasi sebanyak empat kali kepada dinas tersebut. Namun sangat disayangkan ke-4 surat permohonan tersebut, tidak satupun yang bisa didapatkan informasi yang akurat.

Janya permohonan ketiga yang mendapatkan tanggapan dari Kasi Perbantuan Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Kota Padangsidimpuan yang juga panitia sosialisasi DAK TA 2020 Alwis Magumri Pohan.

Namun, itu pun diberikan secara tak wajar. Hanya oret-oret di selembar kertas yang dikirim lewat pesan WhatsApp.

Terkait ketidaktransparan informasi DAK tersebut, Metro-online sempat mempertanyakan hal ini kepada Komisi 3 DPRD Kota Padangsidimpuan yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan Iswandy Arisandy.

Kepada Metro-online, Iswandi yang akrab dipanggil Andi ini mengatakan bahwa pihaknya akan meminta langsung informasi tersebut kepada Disdik Kota Padangsidimpuan.

"Kita akan hubungi pihak dinas pendidikan, mengenai data dan informasi DAK itu kita akan tagih secepatnya," ucap Andi politisi partai PAN ini.

Berselang dua minggu lamanya, Metro-online kembali mempertanyakan kepada Iswandy sudah sejauh mana informasi DAK tersebut, apakah Disdik sudah memberikan informasinya?.

Ternyata informasi DAK tersebut masih dirahasiakan. Iswandy mengatakan, bahwa informasi DAK sudah dia minta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DAK fisik bidang pendidikan, tetapi PPK enggan memberikan jika tanpa ada persetujuan dari Kepala Dinas Lutfi Siregar.

"PPK tak berani kasih tanpa izin kadis, kadisnya ngelak dengan hp tidak bisa dihubungi," ungkap Iswandy saat dihubungi.

Sementara, salah satu wartawan media online Mahmud Nasution menceritakan bahwa dirinya juga pernah meminta informasi pengelolaan DAK fisik tahun 2020 kepada Disdik Padangsidimpuan, tetapi tidak jauh berbeda dengan apa yang dialami anggota DPRD tadi.

Mahmud menyebutkan tertutupnya informasi DAK diduga kuat ada penyelewengan dan rawan korupsi. Ia juga menyebutkan lemahnya lembaga legislatif, sehingga informasi dana DAK sendiri tidak bisa didapatkan.

"Ini kuat dugaan rawan korupsi yang dilkukan oleh oknum-oknum orang dalam dinas pendidikan. Disini juga saya merasa iba dan kasihan terhadap lembaga DPRD Kota Padangsidumpuan yang tidak bisa mendapatkan informasi DAK tersebut," ungkapnya kepada Metro-online, Sabtu (10/10/2020).

"Inikan menandakan lemahnya lembaga legislatif itu, masa informasi DAK sendiri mereka tidak bisa dapatkan, seharusnya mereka melayangkan surat resmi kepada yang bersangkutan agar dilakukan pemanggilan, bukan diminta lewat telepon atau pesan sms maupun WhatsApp, siapa saja kan berhak mengetahui informasi pengelolaan DAK itu, apalagi legislatif sendiri salah satu lembaga yang disahkan negara, tunjukkan powernya dong," tegas Mahmud.

Ia menyebutkan DAK yang dikelola Disdik Padangsidimpuan diduga telah menjadi ajang bagi-bagi tender atau istilahnya bagi-bagi proyek kepada sejumlah oknum dengan mengedepankan keuntungan dan bagi hasil.

"Ini kuat dugaan dana DAK dijadikan proyek untuk mendapatakan keuntungan dengan cara bagi-bagi tender kepada sejumlah oknum, tanpa harus mengedepankan swakelola oleh pihak sekolah," sebutnya.

"Kalau memang informasi terkait DAK yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan masih dirahasiakan, kami akan melaporkan hal ini kepada komisi informasi Provinsi Sumatera Utara," kata Mahmud. (Syahrul/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini