Dinas Pertamanan Kota Medan Luar Biasa, Sudah 3 Hari Pohon 'Rebahan' Timpa Warung Warga

Sebarkan:

 


Luar biasa. Belum ada perbaikan walau pun sudah 3 hari pohon jelutung 'rebahan' menimpa warung warga di Jalan Suka Mulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. (MOL/Ist)


MEDAN | Kinerja Dinas Pertamanan Kota Medan disebut-sebut luar biasa masih menjadi sorotan. Sudah 3 hari pohon jelutung 'rebahan' menimpa warung warga. Belum ada tanda-tanda pembenahan maupun perbaikan.


Padahal jauh sebelumnya Sofyan selaku pemilik warung bersama warga lainnya telah 3 kali melayangkan surat pemberitahuan ke dinas terkait melalui Kantor Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.


Bermohon agar dinas terkait meninjau langsung kondisi pohon jelutung di Jalan Suka Mulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun yang letaknya persis dekat warung Sofyan tersebut rawan tumbang karena sebagian batang pohon telah membusuk.


Apa yang dikhawatirkan warga pun terjadi. Pohon jelutung, Jumat (9/10/2020) lalu akhirnya tumbang dan menimpa warung Sofyan. Walau tidak menimbulkan korban jiwa dan luka, namun pemilik warung merugi disebut-sebut belasan juta rupiah.


Kepala Dinas (Kadis) Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan M Husni menjawab wartawan lewat pesan teks WhatsApp (WA) menyebutkan, pohon tersebut tidak bisa ditebang karena di bawahnya ada warung. 


Setelah dibongkar, pemilik warung diminta berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Selanjutnya Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DPK) Kota Medan akan menjadwalkan penebangan pohon Jelutung.


Apakah Kadis Konsisten?


Ketika pesan teks WA tersebut diteruskan, Sofyan selaku ke pemilik warung menyatakan siap membongkar warungnya.


"Kalau itunya (membongkar warung, red), tidak ada masalah. Pertanyaannya, apakah Pak Kadis Pertamanan konsisten dengan statemennya? Luar biasa kan? Faktanya belum ada perbaikan. Kami sudah 3 hari nggak berjualan loh Pak," timpal Sofyan, Minggu (11/10/2020).


Tanggung Jawab


Kasus tersebut sebelumnya juga mendapat kritikan tajam dari Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.


Menurutnya orang pertama di Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Medan harus bertanggungjawab dan mengganti rugi kerusakan yang dialami oleh pemilik warung.


Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (MOL/Ist)


“Kan sudah tiga kali dilaporkan hingga akhirnya pohon jenis jelutung itu tumbang menimpa warung milik warga," tegasnya.


Hal senada juga disampaikan anggota Komisi 4 DPRD Medan Daniel Pinem. Politisi PDI Perjuangan Kota Medan itu juga menyesalkan lambannya DPK  merespon laporan warga. 


“Janganlah kemudian beralasan anggaran untuk perawatan dan pemangkasan pohon terpakai pada refocusing, sehingga mengancam keselamatan masyarakat," katanya. 


Sementara pantauan awak media, Minggu siang (11/10/2020) pohon jelutung tersebut masih 'rebahan' di atas warung milik Sofyan. (RobS/Rel)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini