Dadu Diskotik SG Kutalimbaru Hingga Kini Masih Beroperasi Tanpa Ditindak Polisi

Sebarkan:

Lokasi ini sebelumnya pernah digrebek polisi

KUTALIMBARU |
Panitia permainan judi dadu Kopyok yang berada di kawasan lokasi diskotik SG (Sky Garden) yang berada di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang diduga kebal hukum. Sebab hingga saat ini lokasi permainan yang menggunakan tiga mata dadu tersebut masih eksis dan belum tersentuh. Seperti penuturan sejumlah masyarakat saat ditemui Minggu (25/10/2020) pagi di seputaran area permainan judi dadu itu.

"Hingga pagi tadi pun masih beroperasi dan masih banyak pemain berdatangan ke lokasi itu," ujar sumber ini sembari memohon namanya tidak ditulis sekitar keamanannya.

Dia pun mengakui jika lokasi dadu tersebut sangat aman untuk bermain, sebab panitia sudah menyediakan anggaran yang cukup besar untuk aparat.

"Aman main disitu bang, sebab panitia sudah menyediakan anggaran untuk aparat, bahkan lokasinya sangat lah nyaman, sebab bukan saja judi dadu yang disediakan, judi ketangkasan seperti ikan-ikan dan jackpot pun ada, termasuk narkoba jenis sabu," ujar pria yang sering main di lokasi SG sembari mengaku jika perputaran uang di lokasi itu mencapai ratusan juta perhari.

Sementara kaum ibu-ibu setempat sangat berharap pihak Polda Sumut turun kelapangan untuk menutup dan menangkap panitia judi dadu Kopyok tersebut, sebab sudah sangat meresahkan dan aksi kejahatan sepeti pencurian semakin meningkat.

Sebelumnya petugas kepolisian dari Polda Sumut dibawah kendali Kombes Makmur pernah menggerebek lokasi pada bulan April Tahun 2020 lalu dan mengamankan sejumlah barang bukti sepeti sabu, mesin judi ikan-ikan, jackpot dan berbagai barang lainnya.

Namun pasca digrebek, lokasi itu kembali beroperasi hingga saat ini. Bahkan salah seoran tokoh agama kota Binjai pun pernah menyoroti lokasi tersebut namun hingga saat ini belum ada tindakan dari aparat kepolisian sehingga masyarakat menuding jika banyak pejabat kepolisian menerima "ipit-ipit" dari panitia judi itu yang lokasi dulunya bernama Diskotik Cafe Flower atau Titanic Frog.

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja belum juga menanggapi pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan terkait keberadaan lokasi dadu Kopyok tersebut. (roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini