Besok Seribuan Massa SBMI Merdeka dan 9 Serikat Pekerja Turun ke Jalan Tolak Pengesahan Omnibus Law Jadi UU Cipta Kerja

Sebarkan:



Sekretaris Umum SBMI Merdeka Aris Rinaldi Nasution (tengah). (MOL/Ist)


MEDAN | Diperkirakan seribuan massa Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Merdeka bersama 9 serikat pekerja/buruh akan turun ke jalan, Senin besok (12/10/2020) sebagai ungkapan penolakan terhadap disahkannya RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja. 


Hal itu disampaikan Sekretaris Umum SBMI Merdeka Aris Rinaldi Nasution, Minggu (11/10/2020) kepada wartawan.


Menurutnya aksi turun ke jalan pada Senin besok (12/10/2020) untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja.


"Rencananya Senin besok kami akan menggelar aksi unjuk rasa. Diperkirakan seribuan massa pekerja/buruh akan menyampaikan aspirasi penolakan di gedung DPRD Sumut dan di Kantor Gubernur Sumatera Utara," kata Aris Rinaldi Nasution.


Aksi turun ke jalan tersebut sebagai manifestasi pekerja/buruh yang dengan tegas menolak RUU Omnibus Law yang disahkan DPR RI bersama pemerintah menjadi UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu. 


"Menurut hemat kami UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut telah menghilangkan dan mengurangi hak-hak pekerja/buruh yang telah diterima selama ini," tegasnya.


UU dimaksud juga dinilai mengabaikan hak-hak dasar warga negara Indonesia untuk  mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak serta mengedepankan kepentingan investor dan pemilik modal.


Kesembilan massa serikat pekerja/buruh yang akan turun ke jalan besok bersama massa SBMI Merdeka di antaranya Serbundo, SPN Sumut, SBSI F Lomenik Sumut, SBSI F Garteks Sumut, SBBI, PPMI Sumut, SBSI 1992 Sumut, FSB Kamiparho dan FSB Kikes. (RobS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini