Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Buruh Labura Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law

Sebarkan:

 Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Buruh Labura Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law

LABURA |
Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Buruh Kab. Labuhanbatu Utara melakukan unjuk rasa damai ke kantor DPRD Labura, Jumat (09/10/2020) pagi. Massa menolak keras atas disahkannya RUU Cipta Kerja, Omnibus Law.

Massa berkisar lima ratusan orang itu hadir dengan mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, Masyarakat dan Buruh Kab.Labura. Mereka melakukan titik kumpul di Masjid Agung Al Aman Aekkanopan lalu berjalan kaki menuju Kantor DPRD Labura dengan membawa poster bertuliskan tolak UU Omnibus Law. Selain itu, tak sedikit dari poster-poster tersebut tercatut kata kata hinaan kepada wakil rakyat.

Beruntung aksi massa berjalan dengan tertib. Mereka terlihat menunggu di depan pintu gerbang kantor dewan tersebut dengan kawalan ketat ratusan personil bersenjata lengkap dari Polres Labuhanbatu dan Satpol PP Pemkab Labura.

Setelah berkisar satu jam menunggu kehadiran ketua dan anggota DPRD Labura di pintu gerbang, akhirnya pendemo diperbolehkan memasuki halaman kantor. Selanjutnya masing-masing pihak aliansi menyampaikan orasi dan 5 poin tuntutan mereka.

Massa meminta DPRD Labura untuk ikut menolak pengesahan RUU Omnibus Law yang dilakukan oleh Anggota DPR RI yang mereka nilai tidak berpihak kepada buruh atau rakyat kecil di Indonesia.

"DPRD Labura dituntut harus ikut membuat keputusan menyampaikan surat 5 poin tuntutan kami ke DPR RI dan Bupati Labura juga diminta menyampaikan ke Presiden RI agar RUU Cipta Kerja, Omnibus Law tidak di sah kan atau Presiden diminta dapat mencabut RUU tersebut dengan menerbitkan PERPU," kata masing-masing aliansi bergantian.

Ketua Plt DPRD Labura H. Suprianto Pasaribu (PKB) didampingi anggota Arif Rifai (Nasdem) H.Zaharuddin Tambunan (PKS) H.Ari Palopo Siregar (Golkar) Khoirul Panjaitan (Golkar) dan Lumba Munthe (Demokrat) menerima kedatangan adik adik mahasiswa, masyarakat dan buruh tersebut serta mempersilahkan masuk 50 orang perwakilan demo ke dalam ruang sidang gedung DPRD Labura itu.

Anto Pasaribu didampigi 5 anggota DPRD yang ada menerima permintaan para aliansi demo untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law. Namun pihak nya meminta kesabaran adik adik aliansi. Sebab untuk menentukan sikap penolakan RUU Omnibus Law tersebut harus melalui rapat musyawarah dan mufakat kepada seluruh anggota DPRD dari berbagai parpol. “Minimal jumlah kehadiran rapat anggota DPRD nya 30% baru keputusan penolakan UU Omnibus Law dianggap syah dan mengikat," tegas Anto.

Usai melakukan melakukan dialog, akhirnya perwakilan Aliansi keluar dari gedung rapat. Mereka kembali menemui rekan rekannya yang berasal dari berbagai universitas negeri dan swasta dari Medan, Riau, Labura dan Asahan serta masyarakat dan buruh. (Syahruddin Hsb)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini