2 Pembobol Kos-kosan Ditangkap, 1 Terpaksa Ditembak

Sebarkan:

Kedua tersangka diapit petugas. 

MEDAN
| Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus dua pria pelaku pembobolan kos-kosan di Jalan Pasundan, Gang Sedulur, kawasan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara pada Jumat (30/10/2020) siang.

Satu dari dua tersangka yakni  Dedi Setiadi alias Dedi Cina (27) warga Jalan Pasundan, terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat pengembangan dan satu tersangka lagi Riyan Safana Harahap (33) warga Jalan Bakau, Sekip, selamat dari tindakan tegas petugas.

Polisi menyita sebagai barang bukti berupa Kawasaki Ninja warna Merah  BK 2982 JAF, sepeda lipat merk Element Troy warna Silver Merah dan Sepeda gunung merk  Java Force 2 warna Biru.

Sumber di Polsek Medan Baru, Jumat (30/10/2020) malam mengatakan Jumat (23/10/2020) dini hari lalu kedua tersangka beraksi ketika korban sedang tertidur pulas.

Tersangka masuk ke kamar kos setelah merusak kawat pintu depan dengan  menggunakan obeng.

Setelah pintu terbuka, tersangka masuk ke kamar korban yang tidak terkunci dan mengasak barang berharga milik anak kos diantaranya Ricky Chandra, Robert, Charles dan Johan.

Usai menguasai barang milik keempat korbannya. Kedua tersangka kabur meninggalkan lokasi.

Sekitar pukul 07.00 Wib, Ricky Chandra terbangun dari tidurnya dan terkejut melihat kamarnya sudah berantakan. Lalu Ricky membangunkan temannya yang lain untuk memeriksa kamar masing-masing.

Ternyata dari kamar Ricky Chandra para tersangka mengasak  1 unit sepeda lipat merk Element Troy warna silver merah dan 1 Unit Sepeda gunung merk Java Foroce 2 warna biru.

Dari kamar Robert, tersangka berhasil mencuri 1 Unit  HP merk. Realme C-2, 1 Unit Laptop merk Acer, 1 buah Cincin emas putih berat 4 gram, 1 Buah Jam tangan merk. Rhythm warna silver dan uang tunai Rp 1 juta 

Sedangkan Charles kehilangan 1 Unit HP merk Oppo A-57 warna hitam,  1 unit Camera Digital Merk. Canon, Uang Tunai Rp 1 juts,- dan 1 Jam Tangan Merk. Swiss Army. Johan  kehilangan sepedamotor Kawasaki Ninja warna merah BK 2982 JAF. 

Setelah itu, keempat korban memberitahukan kejadian itu kepada temannya yang lain dan pemilik kos. Tapi tidak ada yang mengetahui.

Merasa kurang puas, keempat korban membuat pengaduan ke  Mapolsek Medan Baru.

Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung melakukan cek TKP dan meminta keterangan para saksi termasuk saksi korban.

Singkatnya, selang seminggu petugas mengetahui keberadaan kedua tersangka. Mulanya tersangka Riyan Safana ditangkap tidak jauh dari rumahnya. 

Ketika ditanya petugas, Riyan mengaku bahwa dia melakukan aksi pencurian bersama temanya Dedi Cina.  

Dari pengakuan Riyan, petugas meringkus Dedi Cina. Namun disaat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, Dedi melawan petugas. Bahkan dia (Dedi) mau melukai petugas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara. Tapi tidak diindahkan, maka dengan terpaksa polisi menembak kaki tersangka hingga tersungkur.  Dalam kondisi luka temvak, tersangka dilarikan ke RS Bhanyangkara Polda Sumut, untuk pengobatan 

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan dua pembobol kos-kosan ditangkap,"Satu terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas," ujarnya Jumat (30/10/2020) malam.

Kemudian, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan lebih lanjut. (ka) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini