Usai Jenguk Istri Bupati yang Sakit, 3 ASN Agara Pesta Narkoba

Sebarkan:

Keenam tersangka pengguna narkoba. 

MEDAN | Enam tersangka pengguna narkoba ditangkap Unit Idik 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan. Dan ternyata tiga dari tersangka oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) .

Keenamnya diamankan karena tersandung kasus narkoba usai pesta pil ekstasi di salah satu lokasi hiburan malam di Medan.

Ketiga PNS masing-masing berinisial R, merupakan Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Z (43) Kabid Keuangan, dan S (52) salah satu Staff Sekretaris Daerah di Pemkab Aceh Tenggara.

Selain itu, tiga tersangka lainnya adalah warga Aceh yakni SEP (48), D (40) dan B (52). Sedangkan 2 orang wanita asal Medan ikut diamankan statusnya sebagai saksi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, dan Kanit Idik 2, Iptu Arjuna Bangun saat ekspose kasus, Rabu (30/9/2020) mengatakan awalnya keenam tersangka datang ke Medan pada Sabtu (26/9/2020)  untuk menjenguk istri Bupati yang sakit.

Setelah itu, malamnya keenam tersangka masuk ke lokasi hiburan malam dan membeli narkoba jenis ekstasi. Malam itu keenamnya ditemani dua orang wanita.

“Mereka membeli 6 butir ekstasi, dan mereka pakai ada yang 1 butir, ada yang setengah butir, ada yang seperempat butir sehingga ada tersisa 1 butir,” kata Riko

Usai menikmati hiburan malam, Minggu (27/9/2020) dinihari keenamnya bersama dua wanita beranjak ke salah satu hotel. 

Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas menghadang keenamnya sekaligus melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 butir pil ekstasi. Keenamnya bersama barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polrestabes Medan.

“Dari hasil tes urine keenamnya positip narkoba dan sudah kita tahan. Sedangkan 2 wanita masih saksi,” terang Kombes Pol Riko Sunarko. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini