Terduga Narkoba, 36 Pengunjung Diskotik NZ dan LG Diamankan

Sebarkan:
 RAZIA: Sat Narkoba Polrestabes Medan saat razia tempat hiburan. 

MEDAN |  Sebanyak 36 pengunjung (23 pria dan 13 wanita) diamankan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dari lokasi hiburan malam pada Sabtu (5/9/2020) malam hingga Minggu (6/9/2020) dinihari.

Razia tiga lokasi hiburan malam yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar diantaranya Shoot Cafe Bar, Jalan Kapten Pattimura Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, New Zone (NZ) Jalan Kolonel Sugiono (Jalan Wajir-red) Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun dan Diskotik Lee Garden Diskotik Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

"Dua dari ketiga lokasi hiburan malam yang kita razia, hanya dua lokasi yang berhasil kita amankan 36 pengujung terduga narkoba," ujar AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.

Dijelaskan kasat, mulanya Sabtu (5/9/2020) malam tim merazia Shoot Cafe Bar. Namun tidak ada mengamankan pengunjung yang terindikasi mengunakan narkoba dan sejenisnya. Setelah itu sebut Ronny,

Minggu (6/9/2020) dinihari personil bergerak ke Diskotik New Zone dan mengamankan 23 pengujung. Dimana 21 positif menggunakan narkotika serelah dilakukan test rine, dan 2 pengunung terbukti memiliki ekstasi. 

Setelah itu lanjut Kasat, tim melanjutkan razia ke Diskotik Lee Garden.

"Dari diskotik ini petugas menjaring 13 orang pengunjung. Setelah dilakukan test urine, 11 orang positif memakai narkoba dan 2 orang terbukti memiliki narkotika jenis ganja dan pirex kaca," ujar Ronny.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut mereka diangkut ke Mako Sat narkoba Polrestabes Medan.

 "Selain menjaring 36 terduga narkoba, kita juga menyita sejumlah barang bukti berupa 4 butir pil ekstasi, 1 amplop ganja, kaca pirex, 5 lembar kertas tiktak, dan beberapa unit hp," terangnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini