Sah! Paslon Wali Kota Binjai Lisa-Sapta Terima B.1 KWK dari PDIP

Sebarkan:
BINJAI | Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Binjai Lisa Andriani Lubis-Sapta Bangun resmi menerima B.1 KWK pasangan calon kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/9/2020).

Persetujuan B.1 KWK paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lisa Andriani Lubis-Sapta Bangun ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

B.1 KWK ini berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP Nomor 1795/IN/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diserahkan langsung Ketua Bappilu DPD PDIP Sumut Mangapul Purba.

Diterimanya B.1 KWK dari PDIP menambah jumlah partai pengusung untuk membawa pasangan Lisa-Sapta mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai.

Sesuai rencana, pendaftaran akan dibuka pada 4 sampai 6 September mendatang. Masing-masing parpol pengusung paslon Lisa-Sapta, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (NasDem), PDI Perjuangan, Hanura, dan ditambah partai pendukung Gelombang Rakyat (Gelora).

Ketua DPC PDIP Binjai, Syarif Sitepu yang hadir dalam penyerahan B.1 KWK mengatakan DPD PDIP Sumut menyerahkan 22 formulir B.1 KWK kepada pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota dan Bupati-Wakil Bupati se-Sumut.

"Hari ini DPD PDIP Sumut menyerahkan 22 B.1 KWK paslon Wali Kota-Wakil dan Bupati-Wakil, tinggal 1 paslon yang belum ditandatangani," katanya.

Informasi yang dihimpun dari Tim Pemenangan, Pasangan Calon Lisa Andriani Lubis-Sapta Bangun direncanakan mendaftar di KPU Binjai pada Jumat (4/9/2020). (Ismail/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini