PPM Ajak Warga Padangsidimpuan Nobar Film G30S/PKI

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN | Organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Padangsidimpuan mengajak warga Kota Padangsidimpuan untuk nonton bareng (Nobar) film tragedi pemberontakan G30S/PKI.

Pemutaran film tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (30/9/2020) malam, tepatnya di halaman kantor PEPABRI, PPAD Kota Padangsidimpuan, dekat kantor camat Padangsidimpuan Selatan, Jalan Tanjung, Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan.

Ketua PPM Kota Padangsidimpuan Okto Panda Tambusai, kepada Metro-online mengatakan, melalui kegiatan ini, PPM mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk mengetahui cerita dan sejarah dari kekejaman PKI dalam melakukan gerakannya.

"Menanggapi isu yang berkembang bahaya laten komunis, kita perlu pahami sejarah penghianatan G30S/PKI. Kita harus waspada akan pemahaman komunis agar tidak berkembang menggerogoti ideologi para generasi muda Indonesia, Pancasila adalah landasan yang tepat untuk NKRI sebagai negara yang Bhineka Tunggal Ika," ujar Okto, Selasa (29/9/2020).

"Nah dengan cara nobar ini, kita sekalgius menyampaikan bahwa siapa sebenarnya PKI itu dan bagaimana kekejaman yang mereka lakukan. Dari film itu masyarakat khususnya generasi muda akan bisa memaknai dan mengambil pelajaran tentang sejarah kelam bangsa Indonesia dulu yaitu pemrontakan G30S/PKI," lanjutnya.

Kemudian Okto berharap kedepan adalah kebijakan pemerintah khususnya aparat, untuk menumbuhkan kenyamanan berbangsa dan bernegara supaya lebih baik lagi. Sebagai pemuda tentunya, ia juga berpesan kepada generasi muda yakni kaum milenial agar hati-hati dan waspada terhadap paham-paham yang bisa menghancurkan bangsa Indonesia ini.

"PPM akan tetap menjadi mata dan telinga TNI dan Pemerintah. Dan bagi PPM, NKRI adalah harga mati, siapa yang mengganggu TNI dan NKRI maka akan berhadapan dengan PPM. Kalau ingin tahu bagaimana sejarah kejamnya pemberontakan yang dilakukan PKI, jangan lupa datang dan saksikan filmnya, kita nonton bareng-bareng," ajaknya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini