Polsek Percut Sei Tuan Bagikan Masker dan Operasi Yustisi 2020

Sebarkan:
OPERASI: Personil Polsek Percut Sei Tuan membagikan masker dan kampanye jaga jarak serta Operasi Yustisi 2020. 

MEDAN | Personil Polsek Percut Sei Tuan membagikan masker dan kampanye jaga jarak serta Operasi Yustisi 2020 di seputaran Jalan William Iskandar/Simpang Aksara, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (15/9/2020) sore.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja kepada wartawan menjelaskan kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Iptu Karya Tarigan didampingi Kanit Sabhara Iptu H Manurung, Kanit Intel Ipyu Ajid Girsang, Panit 1 Reskrim Ipda Opy, Kanit Provos Aiptu Rahmad, personil Bhabinkamtibmas dan 15 personil Satpol PP Kota Medan.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa hukuman pushup terhadap 10 warga yang tidak memakai masker serta tak membawa KTP. Serta 7 penindakan berupa hukuman skotjum terhadap 7 warga,” ujar Kapolsek. 

Tambah Kapolsek, sedangkan 7 warga yang juga tidak memakai masker, KTP disita petugas Satpol PP.

Lima warga juga dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, 5 warga dihukum dengan mengucap Pancasila, dan 25 warga mendapat teguran.

Dari keseluruhan kegiatan itu, hasil penindakan terhadap 27 orang tidak memakai masker dan diberikan tindakan, KTP ditahan Sat Pol PP.

"Setelah dilakukan penyitaan KTP dan diberikan tanda terima, selanjutnya pemilik KTP dapat mengambil KTP-nya di kantor Satpol PP Kota Medan," jelasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini