Polres Langkat Musnahkan 80 Kg Ganja

Sebarkan:

Langkat | Kepolisian Resort Langkat musnahkan 80 kilogram barang bukti narkotika jenis ganja dihalaman Januraga Mapolres Langkat, Kamis (10/9/20).

Pemusnahan puluhan kilogram ganja ini dilakukan dengan cara dibakar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP Edy Suranta dan didampingi Forkopimda Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat didampingi Kasat Narkoba AKP Firman menjelaskan, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut merupakan hasil temuan pihak kepolisian.

Dijelaskan, seberat 49 Kg daun ganja kering siap edar ditemukan diperkebunan Dusun V Cinta Rakyat Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, pada Agustus lalu.

Selebihnya sekitar 30 Kg daun ganja siap edar disita dari tangan pelaku inisial JA (35) yang diamankan dari dalam bus penumpang umum Aceh menuju Medan, ketika berlangsung sweping didepan pos lantas Sei Karang Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, pada Juli 2020.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan seraya menghimbau kepada lapisan masyarakat, bahwasanya terhadap kejahatan tindak pidana narkotika tidak ada kata kompromi, dan jika ada ditemukan  peredaran narkotika atau adanya keterlibatan oknum, segera laporkan kepihak berwajib (kepolisian) atau langsung informasikan ke saya, pungkas Kapolres. (Hen).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini