Polisi Tangkap 2 Pemuda Terkait Narkoba di Deliserdang

Sebarkan:
Ilustrasi
DELISERDANG | Petugas Satuan Narkoba Polresta Deliserdang menangkap 2 orang pemuda dari Dusun Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa (29/9/2020).

Dua orang pemuda yang diamankan masing masing bernama Saril alias lelek dan Amdan. Keduanya diboyong ke Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait penangkapan dua orang pemuda karena kasus narkoba ini, salah seorang warga setempat Pardi mendukung upaya pihak kepolisian memberantas narkoba di wilayah tersebut.

"Di dusun ini juga narkoba macam kacang goreng pak, udah rawan kalilah kampung kami ini. Tau lah kalau banyak yang narkoba jadi rawan pencurian. Sudah cocoknya ditindak tegas para pengguna dan pengedar narkoba di kampung ini," ungkapnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap keduanya.

"Keduanya kami amankan dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik," kata AKP Ginanjar tanpa menyebutkan jumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini