Operasi Yustisi Hari Kedua Masih Ada Saja Pelanggar Protokol Kesehatan di Siatas Barita

Sebarkan:

TAPUT|Operasi Yustisi hari kedua yang dilakukan di Kabupaten Tapanuli Utara masih menemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan. Terutama pelintas di jalan lintas Tarutung kearah jalan Pahae tim satuan tugas penegak protokol kesehatan dalam operasi Yustisi di sekitar Kantor Camat dan Puskesmas Siatas Barita, Selasa (15/9/2020) masih ada saja menemukan pelanggar.


Pelanggar tersebut tidak memakai masker dan bagi mereka saat ini belum dikenakan sanksi namun diberi sanksi sosial berupa Push Up hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya.



Kepala Puskesmas Siatas Barita Melfa H Simanjuntak yang tampak bergabung dalam operasi Yustisi bersama TNI/POLRI dan Satpol PP menyebutkan dari gelaran razia masih ada warga yang tidak memakai masker.


" Semalam kita razia terdapat puluhan masker yang kita bagikan bagi pelanggar, namun usai dikenakan sanksi sosial berupa push up dan menyanyikan lagu nasional," ungkapnya.



Melfa mengatakan penerapan denda sesuai Perbup No 40 tahun 2020 masih belum diberlakukan menunggu sosialisasi secara menyeluruh.


" Mereka telah diperingatkan bila keluar rumah wajib pakai masker, dan kita juga sampaikan akan ada denda Rp 150 ribu bila melanggar. Namun kali ini masih sebatas sanksi sosial berupa push up ataupun nantinya kerja kebersihan," tambahnya.


Lebih jauh disebutkan Melfa, bagi yang kurang kondisi fisiknya satuan tugas penegak protokol kesehatan tidak mengenakan sanksi fisik.


" Kita sebatas mengedukasi dan meminta mereka memilih sanksi push up ataupun bernyanyi. Kalau yang sudah tua ataupun lemah fisiknya tidak perlu melakukannya, namun kedepannya denda Rp 150 ribu bagi pelanggar akan secara tegas diberlakukan," pungkasnya. (Henri)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini