Operasi Justisi Polresta Deliserdang, Ratusan Warga Tak Pakai Masker Dihukum

Sebarkan:
DELISERDANG | Dalam hari keempat Operasi Justisi yang dilakukan Polresta Deliserdang bersama instansi terkait berhasil menjaring ratusan masyarakat Deliserdang yang tidak mentaati protokol kesehatan.

Akibatnya, para pelanggar aturan ini diberikan hukuman oleh aparat dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang, Kamis (17/9/2020).

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kabag Ops Kompol Choky Meliala, mengatakan pihaknya bersama Tim Gugus Tugas terus menggelar razia di wilkum Polresta Deliserdang untuk menindak pelanggar protokol kesehatan.

"Hal ini dilakukan demi memberikan efek jera, kami kerahkan tim gabungan dari unsur Satpol PP, Polri, TNI, BPBD, dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Deliserdang, memberikan hukuman berupa sanksi sosial yakni membersihkan kota, bagi yang masih nekat tidak pakai masker saat keluar rumah," ujar Choky.

Dalam razia hari ini, petugas sebanyak 340 orang yang melanggar protokol kesehatan.

"Kebanyakan tidak memakai masker, hukumannya berupa menyapu dan push up," ucap Kabag Ops.

Operasi Justisi merupakan tindakan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap pelanggar Perbup Nomor 77 tahun 2020, untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Deliserdang. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini