Ngecek Lapak Judi Tak Ada, Polisi Lakukan Hal Ini di STM Hilir

Sebarkan:
DELISERDANG | Personil Polsek Talun Kenas melakukan pengecekan terhadap informasi keberadaan judi di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Minggu (27/9/2020).

Cek lokasi itu langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Iptu Hendri Ginting. Dalam pengecekan itu, personil pertama kali bergerak ke warung Rida Br Sembiring di Dusun 3 Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir.

Di lokasi ini, polisi mendapati beberapa warga sedang nongkrong minum kopi, dan sebagian lagi sedang asik main catur.

Kepada warga, Kanit Reskrim memberi arahan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap memakai masker serta menjaga jarak.

Terkait ada informasi judi di wilkum Polsek Talun Kenas yang diterima pihak kepolisian, Iptu Hendri Ginting yang dikonfirmasi media ini mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan terhadap kebeneran informasi tersebut.

"Kita turun untuk mengecek informasi yang diterima, saat cek di lokasi itu kita tidak menemukan adanya permainan jud," ujar Hendri.

Selanjutnya, kata Hendri, pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Kita sosialisasikan warga untuk menggunakan masker, sebab lokasi ini sering ramai karena adanya permaian bola voli," ujarnya.

Pemilik warung Rida br Sembiring (40) mengatakan di warungnya tidak ada yang menyediakan judi, orang yang datang ke warungnya sebagian besar pecandu kopi.

"Pada sore hari, orang yang hobi bola voli yang datang ke tempat saya," katanya. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini