Lisa-Sapta Daftar ke KPU

Sebarkan:

BINJAI | Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai, Lisa-Sapta, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, Jumat (4/9/20) pukul 15:00.

Pendaftaran paslon Lisa-Sapta sebagai calon Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai didampingi para ketua parpol koalisi dan para simpatisan.

Sebelum mendaftar, Paslon Lisa-Sapta dan para pendamping terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan, seperti mencucui tangan dan memeriksa suhu tubuh.

Disaat pendaftaran dilakukan, ditemui sedikit kendala. Dimana Paslon Lisa-Sapta belum membawa hasil swab sebagai bukti apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

Selanjutnya tim pemenangan Lisa-Sapta melengkapi berkas dan akhirnya pukul 16:00 berkas pendaftaran diterima. Petugas KPU yang ditunjuk sebagai tim verifikator langsung melakukan pemeriksaan berkas.

Usai mendaftar, calon Wakil Walikota Binjai Sapta Bangun, menegaskan semua berkas sudah dipenuhi dan sudah diserahkan. "Tadi sama-sama kita saksikan, bahawa berkas sudah lengkap termasuk hasil swab," kata Sapta Bangun.

"Kami berharap agar partai pengusung tetap solid untuk meraih kemenangan bersama. Terkait hasil swab, nanti bisa tanyakan langsung ke KPU," tambah Sapta.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan, kepada media mengatakan, hasil swab calon Wali Kota Binjai, Lisa diketahui positif Covid-19.

Meskipun begitu, kata Zulfan, pencalonan Lisa masih dapat dilanjutkan. "Hasil swab positif tidak menggugurkan pencalonan Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai. Untuk Lisa, diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari dan harus memeriksakan kesehatan lagi di RSU Adam Malik setelah 14 hari," ucapnya.

Zulfan menegaskan, disaat hasil swab dinyatakan positif, Lisa yang sempat hadir langsung meninggalkan KPU. "Ini memang aturannya. Tidak hanya bagi paslon, setiap masyarakat yang positif Covid-19 juga harus mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri," imbuhnya. (Hen).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini