Jurtul Togel Ditangkap di Simpang Tugu Apolo Medan

Sebarkan:

 

Tersangka

MEDAN | Petualangan Arbai (68) sebagai juru tulis (jurtul) toto gelap (togel)  kandas setelah diringkus tim anti bandit Polsek Medan Timur jajaran Polrestabes Medan pada Rabu (16/9/2020)  sekira pukul 11.30 Wib.

Pria tua yang sehari hari berprofesi sebagai tukang becak tersebut diciduk tanpa perlawanan dari  lokasi mangkalnya di Jalan Sutomo, simpang Tugu Apolo Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin ,SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan ,SH,MH kepada wartawan menjelaskan, penangkapan dilakukan atas masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel di Jalan Sutomo persisnya di dekat Tugu Apolo di Kecamatan Medan Timur.

Tambah Kapolsek, menanggapi informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi anggota mendapati ataupun melihat seseorang yang sesuai dengan informasi sedang duduk di atas becak bermotor.

Tak lama kemudian, tersangka ditangkap dan ditemukan barang bukti uang tunai Rp 121.000, ( pecahan 20 Rb 2 lembar, pecahan 10 Rb 3 lembar, pecahan 5 Rb 5 lembar, pecahan 2 rb 13 lembar), lembar kertas berisi nomor tebakan,1 buku tafsir mimpi (erek erek),1 unit Hp dan 1 unit becak mesin Z-Wins BK 1444CJ.

"Tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," terangnya.  (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini