Diduga Jadi 'Objek Seks', Janda 2 Anak Laporkan Pejabat Pemprovsu

Sebarkan:
MEDAN | Seorang pimpinan OPD di Pemprov Sumut berinisial S dilaporkan oleh janda beranak 2 berinisial DS ke Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terkait kasus tindak pidana UU ITE tentang perbuatan porno (asusila) melalui media sosial.

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor: STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT "III".

Informasi yang dihimpun, Kamis (10/9/2020), kasus yang dialami DS, berawal dari perkenalannya kepada pejabat tersebut lewat sosial media. Lalu, keduanya saling bertukar nomor kontak.

Kemudian, setelah kurang lebih setahun berkomunikasi, mereka pun akhirnya bertemu hingga akhirnya menjalin hubungan asmara. Oknum pejabat ini juga disebutkan kerap meminta video syur melalui fitur video call aplikasi WhatsApp.

Singkat cerita, hubungan keduanya akhirnya kandas, hingga saling membuat laporan ke polisi.

Awalnya, DS terlebih dahulu dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik karena membuat pernyataan di kolom komentar facebook milik pejabat Pemprovsu itu. Terakhir, DS pun memutuskan untuk membuat laporan balik ke Polda Sumut.

Sebelumnya kepada wartawan, DS mengaku dirinya sudah berbulan-bulan menjadi objek seks oknum pejabat tersebut, namun tak kunjung dinikahi.

"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Pada pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujar DS didampingi kuasa hukumnya Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan di sebuah cafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020).

Selanjutnya, pimpinan OPD berinisial S tersebut mulai berani menggoda DS. Bahkan si S terang-terangan meminta DS berhubungan badan di dalam mobil.

"Saya punya bukti soal dia minta itu (berhubungan dalam mobil). Setelah itu hubungan kita berlanjut. Setelah beberapa bulan berhubungan, saya seperti dijadikan objek seks. Dia (S) pernah minta video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," ungkapnya.

DS beralasan dirinya nekat melaporkan S karena sang pejabat teras Pemprov Sumut itu dianggap telah mengingkari janji.

"Dia menipu dengan berjanji menikahi saya, namun tidak. Jadi, saya laporkan dia kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," tegasnya.

Terkait DS telah dilaporkan terlebih dahulu oleh S atas dugaan pencemaran nama baik, DS menganggap hal itu sangat tidak manusiawi.

"Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan. Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang didalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," imbuhnya.

"Anehnya, setelah saya dilaporkannya, kita masih bertemu beberapa kali dan menjalani hubungan layaknya suami istri di hotel. Itu yang membuat saya kecewa luar biasa," sebutnya.

DS pun berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini. (Sdy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini