Diduga Aniaya Supir Taxi, Oknum Petugas Avsec Bandara Kualanamu Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan:
Dody Iskandar (Baju putih) didampingi Kuasa Hukum saat melapor ke Polsek Beringin.
DELISERDANG | Dody Iskandar, warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, mengadukan seorang oknum Petugas Avsec Bandara Kualanamu ke Polsek Beringin.

Laporan pengaduan bernomor: STPL/101/IX/2020 dengan terlapor Eliaser Gultom. Hal ini merupakan buntut tindakan dugaan penganiayaan.

Korban Dody Iskandar melalui kuasa hukum Ridwan SH, Rabu (2/9/2020) menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Avsec Bandara Kualanamu terjadi pada 14 Agustus 2020 lalu.

Awalnya korban yang merupakan supir taksi bandara mendapat pesan whatsapp dari salah satu penumpangnya untuk menjemput di Bandara Kualanamu, yang hendak diantarkan ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan.

Setelah penumpang naik ke mobil, korban melaju menuju pintu keluar bandara. Namun perjalanan korban terhenti karena tidak bisa keluar dari pintu keluar bandara, karena plat mobil korban telah diblokir oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu.

Tak lama berselang, datang tiga orang petugas keamanan Bandara Kualanamu mendatangi korban yang masih berada didalam mobil.

"Mereka mempertanyakan klien saya hendak kemana, lalu klien saya menjawab hendak mengantar tamunya ke Medan dan dilarang oleh petugas, sebab mobil telah diblok. Dia telah berusaha menjelaskan ke petugas, bahkan menunjukkan isi percakapan, namun petugas avsec malah memukul klien saya, hingga melukai bibir kanan dan berdarah," kata Ridwan.

Setelah kejadian ini, korban langsung melaporkan ke Polsek Beringin. Namun proses pelaporan tertunda karena disarankan kedua pihak berdamai.

Kemudian, korban menunggu hingga dua minggu lebih, tapi tidak ada itikad baik dari pihak Avsec Bandara Kualanamu menyelesaikan hal itu.

Akhirnya, korban kembali melaporkan kejadian pemukulan tersebut didampingi oleh Kuasa Hukum Ridwan ke Polsek Beringin.

Terkait kasus ini, Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing melalui Kanit Reskrim Iptu Desman Manalu saat dikonfirmasi membenarkan korban sudah membuat laporan.

"Saat ini pengaduan korban sudah kami terima dan segera kami proses," ujarnya.

Terpisah, Manager Avsec Keamanan Bandara Kualanamu Mira Ginting saat ditanyai masalah ini menjelaskan, pihaknya menjalankan tugas terkait pengamanan di bandara, khususnya penertiban taxi liar atau tanpa izin.

"Kalau perihal adanya atas nama Dody buat laporan ke Polsek Beringin itu supir dari taxi apa ya? Setahu saya, tidak ada anggota security yang melakukan penganiayaan kepada siapapun," kata Mira.

"Namun kalau yang namanya Dody itu merasa dianiaya, coba kita tunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang ya bang," ungkapnya. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini