Boru Damanik Tewas Gantung Diri di Medan

Sebarkan:

Jasad korban saat hendak dievakuasi
MEDAN | Entah beban apa yang dipikirkan Havalina Br Damanik (31), warga Jalan Bunga Rampai VII, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan ini.

Dia nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin (14/9/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, aksi bunuh diri korban pertama kali diketahui oleh anaknya Rialen Sionita Br Saragih (6). Dan akhirnya memberitahukan hal ini kepada tetangganya Rolan Br Manullang.

"Bou-bou, Mamak dibuatnya tali di lehernya," kata Rialen kepada Rolan.

Mendengar itu, Rolan langsung pergi ke rumah korban untuk memastikan perkataan anak korban. Setibanya di rumah korban, Rolan melihat dari kaca jendela samping rumah korban bahwa benar korban Havalina sudah tersungkur di lantai dengan tali tergantung di lehernya.

Melihat kejadian itu, Rolan langsung memanggil tetangganya dan memberitahukan kejadian itu kepada Kepling IV Simon Ginting, dan akhirnya Simon melaporkan hal itu ke Polsek Delitua.

Mendapat informasi tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Delitua bersama Inafis Polrestabes Medan meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP.

Hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan di tubuh korban dan diduga korban meninggal dikarenakan gantung diri.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan kejadian bunuh diri tersebut.

"Atas permohonan keluarga, jasad korban tidak di autopsi. Kini jasad sudah diserahkan ke pihak keluarga," ujar Kapolsek. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini