Cegah Penyakit Bisul, Tahanan Polsek Delitua Dipangkas

Sebarkan:
PANGKAS: Para tahanan Polsek Delitua saat memangkas rambut.

DELITUA | Polsek Delitua Polrestabes Medan, melakukan pemangkasan rambut 60 tahanan pada Selasa, (1/9/2020) sekira pukul 13. 00 wib.

Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap SH, menjelaskan pemotongan rambut itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyakit bisul terhadap para tahanan.

"Pemangkasan ini dilakukan guna menghindari terjadinya penyakit bisul terhadap para tahanan. Soalnya kita perhatikan rata-rata rambut para tahanan udah kusut-kusut semua karena kurang terurus. Dengan keadaan begitu maka akan gampang terjadinya penyakit bisul," terang AKP. Zulkifli. (jassa/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini