AHY Diminta Copot Ketua dan Sekretaris Partai Demokrat Sumut

Sebarkan:

UNJUKRASA: Massa ARIP Demokrat saat unjuk rasa di depan kantor Kantor DPD Partai Demokrat Sumut


MEDAN | Senin (28/9/2020), Kantor DPD Partai Demokrat (PD) Sumut, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumatera Utara didemo ratusan massa yang tergabung dalam massa Aliansi Rakyat Indonesia Pendukung Partai Demokrat (ARIP Demokrat).

Massa meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY diminta mencopot Pelaksana Ketua dan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut.

"Sebagai rakyat yang cinta Partai Demokrat, kami dari ARIP Demokrat meminta Ketua Umum AHY segera mengganti Ketua DPD Sumut karena dinilai gagal, sehingga terlihat tidak kompak baik itu pengurus dengan kader maupun pengurus dengan pengurus," ujar koordinator aksi Ahmad Rizky Hasibuan.

Tambah Ahmad, Ketua Pelaksana DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain dinilai terlalu egois dalam membuat setiap keputusan partai.

"Seperti ada yang tersumbat di internal DPD Partai Demokart Sumut. Herri tidak mampu mengemban tugas dan amanah partai, terlalu mementingkan pribadi dan kelompok. Terbukti Herri tidak bisa memberikan suasana harmonis antara sesama pengurus dan kader," ungkap Ahmad.

Selain itu, massa juga meminta Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Meilizar Latif untuk mundur dari posisinya. Dia dinilai tidak mampu menjaga integritas partai.

"Kami (ARIP Demokrat--red) menyarankan agar Meilizar Latief mundur dengan hormat dari jabatan sekretaris. Karena diduga tersandera kasus suap Gatot Pujo Nugroho, mantan Gubernur Sumut yang sudah mengembalikan uang suap ke KPK," jelas Ahmad.

Massa menganggap Meilizar Latif bisa merusak citra partai bila nanti ditetapkan sebagai tersangka.

Massa turut membawa karton berisikan tulisan tuntutan pencopotan dan desakan mundur kepada Herri Zulkarnain dan Meilizar Latif.

Massa bermaksud menemui langsung dua pimpinan Partai Demokrat Sumut tersebut untuk bisa langsung menyampaikan tuntutan, namun keduanya tak muncul.
Aksi massa dikawal ketat petugas keamanan dari Kepolisian. (ka)

.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini